Ketum GP Ansor: Percayakan Kasus Tewasnya Laskar FPI kepada Polisi
MERAHPUTIH| JAKARTA-Proses hukum terkait kasus laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek harus dipercayakan kepada kepolisian. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
"Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Jumat.
Pihaknya mendukung TNI-Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong NKRI dan pemecah belah persatuan bangsa.
Gus Yaqut juga meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasaan maupun merongrong kedaulatan negara.
"Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara," katanya.
Untuk itu, Gus Yaqut mendorong TNI-Polri untuk membersihkan aktor dan kelompok teror yang melakukan transplantasi ke organisasi keagamaan tertentu sebelum mengambil langkah-langkah tegas, seperti pembubaran organisasi tersebut.
"Yang terpenting, bersihkan para aktor atau kelompok teror yang bertransplantasi ke ormas agama, sebelum melakukan tindakan tegas, misalnya membubarkan organisasi tersebut," kata Gus Yaqut.
Selain itu, Gus Yaqut mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga siapa saja boleh melakukan kritik, bahkan berdemonstrasi.
"Tapi, saluran untuk menyampaikan aspirasi tidak harus demonstrasi, banyak saluran lain untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi, harus demonstrasi dilakukan terus-menerus. Dalam situasi pandemi saat ini seharusnya kita ini saling jaga, bukan malah menjadi sumber malapetaka bagi yang lain," katanya. (red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih