Pemprov Maluku dan Gugus Tugas Sepakat Pembatasan Masuk Pelabuhan
MERAHPUTIH|AMBON- Pemerintah Provinsi Maluku dan Gugus Tugas sementara mengkaji penerapan pembatasan orang yang hendak masuk dari luar Maluku untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Kasrul Selang dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Propinsi Maluku, di gedung Baileo Karang Panjang, Ambon, Rabu, (15/4).
Ada dua rekomendasi yang dikeluarkan dalam pertemuan itu. Pertama pembatasan masuk pelabuhan Yos Soedarso Ambon dan kedua pembatasan pelabuhan-pelabuhan lokal lainnya. " Kami tidak melakukan penutupan, tapi kami akan melakukan pembatasan. Kalau pembatasan itu artinya kapal-kapal barang dan apal feri masih bisa masuk. Teknisnya nanti kami akan melakukan secara regional, dalam hal ini lewat Ambon dan akan melakukan pengawasan ketat di pulau Ambon,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang di depan pimpinan dan anggota DPRD Maluku.
Nantinya, perlakukan pembatasan dilakukan baik yang hendak masuk atau keluar dari pelabuhan Yos Soedarso dan pelabuhan Slamet Riyadi. Juga belakang kota pelabuhan Galala feri, pelabuhan Tulehu dan Liang termasuk pelabuhan Samudera dan pelabuhan lokal.
“Mekanismenya setelah ini kami akan merapat, kebetulan di pulau Ambon ini ada dua kepala daerah yaitu walikota dan bupati. Setelah ini kami akan mensosialisasikan lagi hasil pertemuan dengan DPRD yang membawa konsekwensi kurang mengenakan bagi pelaku perjalanan,” jelasnya.
Hingga pukul 12.00 WIT, data dari Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Maluku tidak ada korban jiwa. Jumlah kasus yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 12 dan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 102 orang. (boy/ono)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih