Dua WNI yang Ditahan di Kapal Tangker Dibebaskan Pemerintah Iran
MERAHPUTIH|JAKARTA-Pemerintah Iran pada 2 Februari telah membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, demikian seperti dilansir ANTARA.
Dalam pernyataan pers juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.
Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.(red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih