1.390 Karyawan PHK di Kota Surabaya Akibat Covid-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo. ( foto ; hmp/gun)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo. ( foto ; hmp/gun)

MERAHPUTIH|SURABAYA - Jumlah karyawan yang di PHK atau dirumahkan di Kota Surabaya mengalami peningkatan, yang sangat drastis akibat Covid19. Dari data terakhir pada Senin (13/4) totalnya 685 sekarang mencapai 1.390 karyawan. Itu artinya melonjak sebanyak 705 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, sejauh ini dari 12 ribu perusahaan yang ada di Kota Surabaya, namun hanya 12 perusahaan yang sudah melapor kepada Disnaker.

"Total itu menurut data yang sudah masuk ke kami (Disnaker), jadi masih banyak perusahaan yang belum lapor, jumlah ini bisa melonjak terus selama Covid-19 ini mas," ungkap, Dwi Purnomo, Sabtu (18/4).

Dwi menjelaskan, rata - rata yang sudah lapor itu adalah perusahaan yang menengah ke atas. Dari total 1.930 itu, perusahaan yang melaporkan karyawanya berjumlah 976 dan dari in formal sebanyak 414 karyawan.

"Jadi kalau di total semua jumlahnya mencapai seribu lebih. Kalau yang in formal itu artinya perusahaan yang kami fasilitasi dan itu yang sudah lapor sebanyak empat ratus empat belas (414) karyawan," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ditanya perusahaan apa saja yang sudah melapor, dirinya enggan menyebutkan. "Mohon maaf mas kami tidak bisa menyebutkan karena itu menjadi privasi kami," pungkasnya. (gun)

Editor : Lasiono