Risma Serahkan Soal PSBB di Surabaya Kepada Gubernur Jatim

pertemuan Gubernur Khofifah dan Tri Risma Walikota Surabaya di gedung Grahadi Surabaya, Minggu ( 19/4). (foto:gun/hmp)
pertemuan Gubernur Khofifah dan Tri Risma Walikota Surabaya di gedung Grahadi Surabaya, Minggu ( 19/4). (foto:gun/hmp)

MERAHPUTIH|SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi panggilan Gubernur Jawa Timur, untuk membahas rencana  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menyampaikan  dalam rapat Risma menjelaskan  secara detail upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penanganan wabah Covid-19.

“Upaya pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah, pokoknya semuanya telah disampaikan saat rapat itu,” kata Fikser usai mengikuti rapat tersebut.

 

Setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, maka selanjutnya Wali Kota Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur. “Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur,” kata dia.

“Ini malam Pemkot Surabaya rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut,” tegasnya. (gun)

Editor : Lasiono