Oknum Anggota Polres Padang Tembak Wanita
MERAHPUTIH|SUMBAR-Kasus penembakan seorang wanita yang diduga dilakukan seorang oknum anggota Polres Padang kini ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Bripda AP yang menembak seorang perempuan menggunakan senjata api dan membuatnya terluka pada Sabtu (13/3) sudah dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait, demikian seperti dilansir ANTARA.
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas
Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggotanya di sana untuk mengungkap kasus.
"Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau," kata dia.(red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih