Pemprov Jatim Ganti Santunan Korban Covid-19
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19, meski program tersebut telah dihentikan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa. Dalam Surat Edaran (SE) nomor 460/5026/107.4.07/2021 perihal Pemberian Santunan Korban Meninggal Dunia akibat Terinfeksi Covid-19 kepada bupati/wali kota se-Jatim.
Santunan itu secara simbolis diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada perwakilan 10 orang penerima. Khofifah menuturkan, sedianya para ahli waris ini telah mengirimkan data ke Kemensos.
"Karena dihentikan, kita komunikasikan di internal, karena mereka pada dasarnya sudah mengirimkan data terkait verifikasi," ujarnya, Senin (10/5/).
Kemudian Pemprov Jatim, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menginisiasi penggantian biaya santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
"Maka, santunan kematian itu akhirnya kita sampaikan ada 2.137 ya tahap pertama ini, masing masing 5 juta," tambahnya.
Meski angka santunan ini tidak sebesar yang diberikan Kemensos, dimana saat itu diberikan Rp 15 juta per orang, namun Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa santunan ini sebagai bentuk turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Tanda bahwa kami juga ikut belasungkawa, kami juga ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka," tandasnya.
Di Jatim sendiri, tercatat hingga Senin (10/5), jumlah kasus kematian COVID-19 sebanyak 10.921 kasus. Sebanyak 67 ahli waris sebelumnya sudah dicairkan dari Kemensos RI yang nilainya Rp 15 juta. Setelah itu, kebijakan dari Kemensos untuk pemberian santunan dihentikan. Sedangkan hari ini, 2.137 ahli waris menerima santunan. dari Pemprov Jatim.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berasal dari jaminan Pemprov Jatim, sebanyak 2.259 buah. Serta dana kewirausahaan bagi warga binaan klien Dinsos, masing masing Rp 5 juta bagi 100 orang. Selain itu juga diserahkan 39 motor operasional kepada Tagana se Jawa Timur.(red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih