Pemprov Jatim Hibahkan Lahan untuk Kantor DPD RI

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPD RI, La Nyala Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3/2022).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPD RI, La Nyala Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3/2022).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menghibahkan tanah seluas 2000 m² yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Serah terima hibah tanah tersebut, diawali dengan penandatanganan antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPD RI, La Nyala Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi Surabaya,  Senin (7/3/2022).

Sebidang tanah yang akan dihibahkan tersebut, berada di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m², dengan nilai Rp 2 Milyar.

Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.

"Ketua DPD RI yang ber KTP Jatim, saya menyampaikan terimakasih, mudah/mudahan membawa manfaat barokah," ujarnya.

Diharapkan Khofifah, kantor DPD RI segera terbangun, dan dapat memaksimalkan seluruh fungsi.

"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," imbuhnya.

Sementara itu, La Nyalla menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.

"Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur," kata La Nyalla.

"Luar biasa cepat. 15 Bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita," imbuhnya.

Lebih lanjut La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

"Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," tandas La Nyalla.

Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.

Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Siapapun boleh datang melapor," ujarnya.(red)

Editor : prass prasetyo