Kapolresta Denpasar: Tembak Pelaku Kejahatan yang Manfaatkan Corona
MERAHPUTIH | BALI - Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan merebaknya virus Corona. Tindakan tegas itu dengan menembak pelaku kejahatan jika tetap nekat dan berani beraksi.
Hal itu telah dibuktikan saat anggota Polresta Denpasar menangkap pria bernama I Putu Agus Lastika (38), pelaku pencurian disertai pemberatan di sebuah pasar swalayan di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur.
"Dalam kondisi masyarakat tengah susah seperti saat ini, jangan macam-macam melakukan aksi kejahatan, pasti saya ambil tindakan tegas, saya tembak," ucap AKBP Jansen Avitus di Mapolresta Denpasar, Kamis (23/4).
Dikatakan, tindakan tegas yang diambil juga sebagai peringatan kepada calon pelaku lain agar tidak berbuat kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Terkait situasi keamanan menjelang puasa Ramadhan, mantan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat ini menyatakan keamanan di wilayah Denpasar dalam kondisi aman.
Di kesempatan tersebut Kapolresta juga meminta kepada umat Muslim agar melaksanakan ibadah Sholat Tarawih maupun kegiatan keagamaan yang lain selama puasa Ramadhan di rumah masing-masing.
"Selama ini kalau sholat tarawih kan di masjid maupun di musholla. Harapannya, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, kegiatan tersebut dilakukan di rumah masing-masing," ucapnya. (ide/tji).
Editor : Tudji Martudji
Harian Merah Putih