Anggaran Penanganan Corona Rawan Diselewengkan
MERAHPUTIH|KEPULAUAN SULA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang dialokasikan untuk Penanganan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) rawan penyelewengan. Pasalnya, penggunaan dana tersebut hingga kini tidak jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Syafrudin Sapauha mengatakan, awalnya dana untuk penanganan covid-19 adalah Rp 22 miliar. "Kemudian sekarang sudah bergeser atau terjadi peningkatan secara signifikan hingga Rp 31 miliar. Anggaran Rp 31 miliar itu, sampai saat ini belum terpakai," kata Syafrudin.
Mantan Sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bumi Putera Andi Rivai Setiawan mempertanyakan penggunaan dana penanganan covid-19. Dia melihat, ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"APBD sebesar Rp 22 milyar lebih yang dialokasikan untuk penanganan pencegahan virus corona , meningkat menjadi 31 milyar. Yang menjadi pertanyaan? Kira-kira sisanya dipangkas dari instansi atau dinas mana saja? Kok, sampai anggaran bisa meningkat signifikan," katanya.
"Selain itu, kalau dana itu belum terpakai, lalu selama ini Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka memakai anggaran dari mana asalnya?" sambungnya.
Dia berharap, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula mengawasi anggaran tersebut. Dia juga meminta Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mempublikasikan penggunaan anggaran itu kepada Masyarakat Sula.
"Dengan rincian yang jelas atau secara detail diperuntukan untuk apa saja dalam penanganan pencegahan virus corona COVID-19," pintanya. (cho/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan
Harian Merah Putih