Pemerintah Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB pada 2025, Ini Alasannya Kamis, 30 Jan 2025 12:28 WIB MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan