Dana BOS Bisa untuk Bayar Gaji Honorer hingga Lebih dari 50 Persen Minggu, 19 Apr 2020 10:29 WIB MERAHPUTIH| JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada para kepala sekolah dalam menggunakan dana