Komisi III DPR Minta KPK Awasi Program Kartu Prakerja Rp 5,6 T

harianmerahputih.id
Ilustrasi Kartu Prakerja

MERAHPUTIH| Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran sebesar Rp5,6 triliun yang dianggarkan pemerintah pada program Kartu Prakerja.

"Jumlah anggaran Kartu Prakerja besar sekali, tidak main-main karena itu KPK harus tegas mengawasi penggunaan anggaran tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Dia meminta KPK harus memastikan uang rakyat yang ada dalam anggaran Kartu Prakerja dimanfaatkan dengan semestinya, dan jangan ada sekecil mungkin celah untuk korupsi.

Sahroni mengatakan, KPK harus dengan cermat mengawasi segala tahapan dalam Kartu Prakerja, mulai dari penunjukan vendor penyedia layanan hingga pencairan dananya nanti.

"Selain itu memang sudah kita ketahui semua bahwa penunjukan vendor Kartu Prakerja ini dilakukan tanpa tender, coba diselidiki, apakah prosedur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Karena setelah saya baca-baca lagi kok, ada vendor yang baru berdiri tahun ini, ada yang namanya baru kita dengar," katanya.

Dia menilai KPK seharusnya memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengawasi program Kartu Prakerja untuk mengantisipasi segala kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi dari program tersebut.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

Menurut dia, uang rakyat dalam program tersebut sangat besar sehingga pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK harus mengawasinya.

"Saya meminta KPK membentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan atas anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Ini duit rakyat banyak sekali di sini, jadi pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK wajib mengawasi," katanya.

Selain itu Sahroni juga meminta KPK untuk turut mengawasi program lain seperti bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. (pps/ono)

Baca juga: KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

 

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru