Jabat Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Tancap Gas Gagalkan Penyelundupan 800 Gram Sabu-Sabu

harianmerahputih.id
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan.

MERAHPUTIH|MALUKU – Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rohmad Nursahid yang baru saja menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten langsung tancap gas.

 Brigjen Pol Rohmad Nursaid dilantik oleh Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Golose pada Kamis, (8/6/2023) lalu di Ruang Muhammad Hatta Gedung Tan Satrisna BNN Lantai 7.

Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar

Mantan Kepala BNNP Maluku ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 800 gram di wilayahnya.

Dinukil dari kabartoday.co.id Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan Minggu (18/6/2023) pukul 10.00 WIT di Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Satu orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

 “Tadi (Minggu) pagi, kami berhasil ungkap penyelundupan narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 800 gram. Satu orang kita amankan,” ujar Rohmad Minggu (18/6/2023).

 Satu orang yang diamankan di TKP adalah Z (68) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ternyata pria lansia ini adalah warga asal Provinsi Aceh. Domisilinya di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

 Selain sabu sebanyak 800 gram yang dikemas dalam plastik, BNNP Banten juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah timbangan, dua unit handphone serta satu KTP milik pelaku.

Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi

 Alumni Akademi Kepolisian Tahun 1989 ini beberkan terungkapnya penyelundupan narkotika ini berawal saat sehari sebelumnya Sabtu (17/6/2023) tim pemberantasan BNNP Banten mendapat informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Banten tepatnya ke Kota Tangerang.

 Berbekal informasi masyarakat itu, BNNP Banten bersama direktorat intelijen BNN RI serta Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten melakukan penyelidikan ke Kota Tangerang.

 Dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa ada sabu yang telah diselundupkan masuk ke kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Kolaborasi Pemkab Pati dengan TNI-Polri dalam Dorong Swasembada Pangan

 Selanjutnya pada Minggu (18/6/2003) sekitar pukul 10.00 WIT, tim berhasil menangkap Z (68) di rumahnya Cipadu Jaya. Ketika tim menggeledah rumah tersebut, ditemukan satu kantong plastik berisi serbuk kristal yang diduga adalah narkotika jenis sabu.

 Kemudian tim menggelandang pelaku serta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut.

 “Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kita kembangkan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya,” pungkas mantan Karo Rena Polda Jawa Tengah.(boy)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru