Pembanguan Bandara Dufo Terkendala Konflik Pembebasan Lahan

harianmerahputih.id
Rapat sosialisai rencana pembangunan Bandar Udara di Duvo, Senin (4/5).

MERAPUTIH|TALIABU – Pembangunan Bandara Dufo Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab), Provinsi Maluku Utara ( Malut) terkendala pembebasan lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus Ketua Tim Persiapan Lahan Bandar Udara Duvo, Salim Ganiru menyampaikan, telah menyiapkan lahan seluas 68,86 Hektar untuk dijadikan jalur penerbangan. “Untuk Pembukaan lahan bandara sedang dalam uji kelayakan seluas 68,86 hektar. Sedangkan lahan yang harus didapatkan seluas 89,50 hektar," ujar dia dalam rapat sosialisai rencana pembangunan Bandar Udara di Duvo, Senin (4/5).

Namun, pembangunan itu terkendala dengan konflik pembebasan lahan. Sejumlah warga mempertanyakan tindakan pemerintah yang menggusur lahan mereka.  

"Kami mempertanyakan status sengketa mengenai lahan yang telah digusur untuk persiapan pebangunan bandara, tanpa ada tindak lanjut, "kata Djainal Mus salah satu pemilik lahan yang juga hadir dalam rapat.

Menurutnya, pemerintah tidak transparan dan tanggap terkait ganti rugi penggusuran lahan. "Pemilik lahan dalam  mempertanyakan ganti rugi yang sebelmnya telah dijanikan oleh Pemda Pulau Taliabu sejak 2017. Hingga  sampai saat ini, tahun 2020 belum juga direalisasikan," ujarnya.

Dia pun merasa dibohongi oleh pemerintah. Karena dari awal masyarakat diminta membuat rekening. Tapi hingga kini uangnya tidak ditransfer. "Itu adalah salah satu kebohongan Pemerintah Daerah kepada rakyat," ucap Djainal.

Dia menilai, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu telah melakukan penggusuran terhadap ratusan hektar lahan masyarakat tanpa ada negosiasi terlebih dahulu. Dirinya mengancam akan menindaklanjuti masalah ini ke ranah hukum.

“Belum ada negosiasi, kok langsung digusur. Ini ada apa sebenarnya? Untuk itu saya akan membawa masalah ini ke KPK,” tegasnya. (cho/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru