MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto menggelar webinar bertajuk "Netralitas ASN dan Non ASN dalam Pilkada 2024" pada Senin (23/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya netralitas seluruh pegawai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam sambutannya menekankan bahwa Pilkada merupakan bagian dari tiga transisi besar yang tengah berlangsung di Indonesia. Transisi pertama adalah perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang kedua adalah pergantian kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024, dan yang ketiga adalah pelaksanaan Pilkada di tingkat regional dan lokal.
Baca juga: Gubernur Jatim Dorong Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat
“Transisi ketiga yang akan kita hadapi bersama adalah pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun di tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya,” jelas Ali Kuncoro.
Dalam menghadapi transisi tersebut, Ali Kuncoro menginstruksikan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. "Saya perintahkan agar menjaga betul netralitas. Jangan sampai ada ASN yang berpihak kepada salah satu pasangan calon," tegasnya.
Ali Kuncoro juga mengingatkan bahwa ada tiga tahapan krusial dalam Pilkada yang berpotensi melibatkan ASN dan Non ASN secara masif, yaitu saat pendaftaran calon, masa kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. Ia berharap semua pihak menjaga netralitas demi kelancaran Pilkada di Mojokerto.
“Kita semua berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Mojokerto berjalan dengan damai, menciptakan iklim yang kondusif, dan melahirkan pemimpin yang membawa daerah ini ke arah yang lebih baik, menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tutupnya.
Baca juga: Kota Mojokerto Menuntaskan 10 Proyek Strategis Sepanjang 2024: Wujud Nyata Komitmen untuk Masyarakat
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto R.A. Chalida Kustamretno Hapsari, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mojokerto Eri Setiawan. Webinar dapat diakses melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Pemkot Mojokerto. (red)
Editor : prass prasetyo