7.617 Kendaraan Ditolak Masuk Jatim

harianmerahputih.id
Petugas kepolisian tampak sibuk menggelar upaya penyekatan di Kota Surabaya, Senin (11/5). (FOTO: HMP/ANTON)

MERAH PUTIH | SURABAYA - Walaupun ada larangan mudik yang ditetapkan sejak 24 April 2020 lalu. Namun masih  banyak pemudik dari luar jawa timur yang masuk wilayah Jatim. Hingga 10 Mei 2020 Dirlantas Polda Jatim sudah menolak 7.617 kendaraan yang hendak masuk Wilayah Jawa Timur.

Dari 7.617 kendaraan tersebut terdiri dari 2240 sepeda motor (R2), 5024 kendaraan pribadi (R4) dan 353 kendaraan umum (R umum). Hingga saat ini, (11/5/2020) Dirlantas Polda Jatim masih terus berupaya untuk melakukan upaya penyekatan di perbatasan Jatim.

"Kami akan berupaya terus lakukan penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Senin (11/5).

Adapun, terdapat 7 pos penyekatan yang terletak di perbatasan Jawa Timur yakni di Tol Ngawi, Magelang, Ponorogo, Bojonegoro, Pacitan, Tuban dan Banyuwangi.

Di antara 7 pos penyakatan tersebut pos Ngawi  yang paling banyak melakukan penyekatan yakni sebanyak 4300 kendaraan. Kemudian pos Ponorogo sebanyak 1196 kendaraan, pos Magetan 644 kendraan, pos Tuban 551 Tuban, pos Bojonegoro 448 kendaraan, Banyuwangi 309 kendaraan dan pos Pacitan 148 kendaraan.

Masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik, lanjut Budi, berharap agar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah tersebut.

"Selama masih merebaknya wabah covid-19 ini. Tolong masyarakat ikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Karena, partisipasi dan kerjasama dengan masyarakat sangat dibutuhkan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Permenhub telah mengeluarkan larangan mudik melalui Permenhub nomor 25 tahun 2020. Polda Jatim mencatat 15.699 pelanggar selama diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama di kawasan Surabaya Raya mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

Ia berharap masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan meminta bisa lebih mematuhi peraturan saat PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Saya selalu menyebutkan bahwa Polda Jatim juga meningkatkan partisipasi masyarakat bersama dengan TNI dan pemerintah provinsi terkait dengan community police," katanya. (ton/rga/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru