MERAHPUTIH I SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya menjaga aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan. Hal ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) bertajuk “Semakin Pintar Jadi Developer” yang digelar di Gets Hotel Semarang pada Selasa (22/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno mengingatkan para pengembang agar memastikan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan, khususnya dalam pengadaan lahan. "Pengembang harus memikirkan dampak lingkungan ketika berbicara soal lahan. Asesmen dalam pengembangan perumahan wajib memperhatikan aspek ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.
Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama
Sumarno menambahkan, pengabaian terhadap lingkungan dalam proses pembangunan dapat membawa konsekuensi serius. “Perlu diperhatikan apakah sistem drainase atau saluran air yang dibangun akan mengganggu lingkungan sekitar atau tidak. Jangan sampai ada pihak lain yang dirugikan karena kelalaian ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menyarankan agar dampak lingkungan selalu menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, hal ini tak hanya akan menghindari masalah di kemudian hari, tetapi juga memastikan para pengembang bertindak secara bertanggung jawab. “Kami berharap para developer tidak hanya membangun, tetapi juga menjaga agar lingkungan tetap lestari, sehingga tidak ada dosa yang dipanen di kemudian hari,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah, Arief Djatmiko, turut mempertegas pentingnya aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dari sumbernya, seperti melalui biopori, telah menjadi panduan bagi pengembang di Jawa Tengah. “Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan sampah, dan kami memberikan panduan bagi pengembang untuk menerapkan sistem biopori di perumahan mereka,” jelas Arief.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Selain itu, Arief juga menyebutkan adanya panduan dalam memanfaatkan bahan sisa pembakaran PLTU, atau dikenal dengan faba, sebagai material pembangunan yang ramah lingkungan. Ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan dalam sektor pembangunan perumahan di Jawa Tengah.
Menurut Arief, sertifikasi pengembang tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan dalam membangun, tetapi juga memastikan pengembang memahami aspek penting lainnya seperti pemilihan lokasi yang tepat, infrastruktur yang baik, hingga pengelolaan lingkungan. Ia menyampaikan bahwa kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Indonesia (LSP REI) akan memastikan sertifikat yang diperoleh pengembang diakui secara nasional.
Baca juga: Posyandu Enam SPM Dikebut, Jateng Siapkan Lompatan Layanan Publik
"Dengan pelaksanaan SRP2 ini, kami optimis pada tahun depan pengembang di Jawa Tengah akan mampu membangun perumahan yang lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan," pungkas Arief.
Acara ini diharapkan dapat mendorong seluruh pengembang di Jawa Tengah untuk teregistrasi dan tersertifikasi, sehingga pembangunan perumahan di masa depan semakin mengedepankan kualitas serta kelestarian lingkungan. (red)
Editor : prass prasetyo