MERAHPUTIH I SURABAYA —Sabtu malam (7/12/2024), Tim Sosialisasi Satpol PP Kota Surabaya turun ke kawasan Jalan Tunjungan untuk mengenalkan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terkait penggunaan trotoar yang semestinya, yakni bukan sebagai tempat berdagang atau parkir kendaraan.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, pemilihan Jalan Tunjungan didasarkan pada keramaian kawasan tersebut, terutama di akhir pekan.
“Trotoar di Jalan Tunjungan sering digunakan tidak sesuai fungsinya. Karena itu, kami menggelar sosialisasi di sana,” ungkap Dwi, Minggu (8/12/2024).
Dalam kegiatan ini, Tim Sosialisasi menyampaikan edukasi tidak hanya kepada pengunjung, tetapi juga kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengguna kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan PKL yang berjualan di atas trotoar serta sepeda motor yang parkir di tempat tersebut.
Selain soal penggunaan trotoar, tim juga mengkampanyekan larangan membuang sampah sembarangan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dwi menjelaskan, sebelum diterjunkan, petugas Satpol PP telah dibekali pemahaman mendalam terkait Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pelatihan komunikasi juga diberikan agar petugas mampu menyampaikan pesan dengan efektif kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menaati Perda yang berlaku. Dengan begitu, pelanggaran dapat diminimalkan,” ujar Dwi.
Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital
Saat pelaksanaan sosialisasi, tim membawa poster berisi informasi terkait Perda tersebut untuk memudahkan masyarakat memahami aturan.
“Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mereka sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi ketertiban bersama,” tambahnya.
Dwi menegaskan, kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi lain di Surabaya.
“Kami ingin menjangkau semua wilayah yang membutuhkan perhatian, sehingga sosialisasi ini merata dan efektif,” katanya.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Dengan langkah ini, Satpol PP Surabaya berharap masyarakat semakin memahami dan menerapkan aturan yang berlaku, menjadikan Surabaya kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua warganya. (red)
Editor : prass prasetyo