MERAHPUTIH I JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga, termasuk Pertamax yang kini dijual seharga Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Dalam pengumuman yang dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2), kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Atasi Antrean Solar, Patra Niaga Diminta Pastikan Pasokan Aman
Kenaikan harga ini berlaku di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Di kawasan tersebut, Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, serta Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Baca juga: BBM BP 92 Kembali Mengalir di SPBU BP-AKR, Usai Kelangkaan Imbas Lonjakan Permintaan
Tak hanya itu, BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Dexlite kini dijual seharga Rp14.600 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM tetap mempertahankan harga sebelumnya. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar (subsidi) tetap di angka Rp6.800 per liter. (red)
Baca juga: KPK Akan Sampling 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
Editor : prass prasetyo