KPK Akan Sampling 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa keandalan mesin electronic data capture (EDC) dan perangkat automatic tank gauge (ATG) yang menjadi satu paket dalam proyek digitalisasi tersebut.
“Penyidik akan mengambil sampel dan melakukan pengecekan terhadap sistem yang digunakan dalam ribuan SPBU di Indonesia,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Program digitalisasi SPBU Pertamina dirancang untuk memantau transaksi dan stok bahan bakar secara real-time, namun kini justru menjadi sorotan karena dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaannya.
KPK diketahui telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2024. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang juga terseret dalam kasus serupa di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) terkait pengadaan mesin EDC tahun 2020–2024.
Hingga Agustus 2025, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung potensi kerugian negara dari proyek digitalisasi SPBU yang bernilai miliaran rupiah tersebut.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih