KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Sita Dokumen dan Dua Koper Terkait Kasus Hibah Pokmas

harianmerahputih.id
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

MERAHPUTIH I SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya, Selasa (15/4/2025), dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menyeret nama eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Tim penyidik tiba sejak pukul 09.00 WIB dan melakukan penggeledahan selama hampir tujuh jam. Penjagaan ketat terlihat di area luar gedung, termasuk kehadiran aparat bersenjata laras panjang. Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan kantor KONI.

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

Berdasarkan informasi dari petugas keamanan, sedikitnya tujuh kendaraan membawa sekitar 15 personel KPK memasuki gedung sejak pagi. Sekitar pukul 15.57 WIB, enam mobil berwarna hitam keluar dari lokasi membawa para penyidik, dengan dua koper – masing-masing berwarna hitam dan hijau – ikut dimasukkan ke dalam bagasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim. "Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai," ujarnya.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, memastikan penggeledahan itu berhubungan langsung dengan kasus penggunaan dana hibah yang melibatkan Kusnadi. "Objek penggeledahan adalah dokumen-dokumen terkait permohonan dan penggunaan dana hibah, sebagian besar dari tahun 2017 hingga 2022," katanya.

Tiga ruangan yang digeledah antara lain ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar), serta ruang sekretariat. Penyidik turut menyita dokumen-dokumen penting seperti SK penggunaan anggaran, SK permohonan hibah untuk PON Papua 2021, serta alat elektronik seperti flashdisk dan ponsel pegawai.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Nabil menegaskan pihaknya bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Semua berjalan lancar. Kami terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” ujarnya. Ia juga menyebut ada empat orang internal KONI yang turut dimintai keterangan oleh KPK, termasuk sekretaris dan bendahara.

Kasus dana hibah pokmas Jatim menjadi sorotan publik usai sejumlah nama politisi dan pejabat disebut dalam proses penyidikan. Penggeledahan di KONI Jatim memperluas cakupan investigasi lembaga antirasuah terhadap aliran dana hibah di wilayah Jawa Timur. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru