Wamenaker "Turun Gunung" di Surabaya: Sidak Perusahaan Diduga Tahan Ijazah Karyawan

harianmerahputih.id
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, saat mendatangi gudang usaha milik Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, di kawasan Pergudangan Margomulyo, Kamis (17/4/2025).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Aksi nekat perusahaan yang diduga menahan ijazah para eks karyawan berujung pada langkah tak biasa: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turun langsung ke lapangan. Didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Wamenaker mendatangi gudang usaha milik Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, di kawasan Pergudangan Margomulyo, Kamis (17/4/2025).

Namun kehadiran pejabat negara itu tak disambut ramah. Pintu gerbang utama justru dibiarkan tertutup rapat. Armuji yang sempat viral karena mengalami perlakuan serupa beberapa waktu lalu, kembali dibuat geleng kepala.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

"Lho, gak dibukakno maneh, koyok wingi," celetuk Armuji, mengacu pada sidaknya terdahulu yang juga diwarnai aksi “cuek” dari pihak perusahaan.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, hanya tersenyum menanggapi. Aparat kepolisian yang ikut mengawal sempat mendesak agar pagar dibuka, namun pihak UD Sentosa Seal justru mempersilakan lewat gerbang samping berukuran kecil.

Setelah masuk, Noel dan Armuji langsung menuju dalam gudang tanpa ditemani awak media. Di dalam, mereka bertemu langsung dengan Diana, pemilik usaha yang dilaporkan eks karyawannya atas dugaan penahanan ijazah.

Tak lama berselang, para eks karyawan yang melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga datang untuk dimediasi. Namun, pertemuan tak membuahkan hasil yang berarti. Diana dinilai tidak kooperatif.

"Kita datang baik-baik, tapi tetap tidak dihargai. Saya pikir hanya Pak Wawali yang diperlakukan begitu, ternyata saya juga. Banyak kejanggalan," tegas Noel usai mediasi.

Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital

Lebih jauh, Noel menyayangkan sikap Diana yang masih berkelit soal dugaan penahanan ijazah, meski ada tawaran untuk menyelesaikan dengan cara damai.

"Kalau memang ada utang, kami siap bayar. Saya, anggota dewan, bahkan Kapolres pun bersedia. Tapi jangan tahan ijazah. Itu hak pekerja, dan menahannya adalah pelanggaran hukum," katanya.

Noel menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa ditoleransi, apalagi di era pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan kehadiran negara dalam membela rakyat kecil.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

"Ini bukan urusan personal. Ini soal hukum dan keadilan. Negara harus hadir. Perusahaan tidak bisa semena-mena. Ini bukan tempat bermain, ini tempat kerja," seru Noel.

Kini, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Laporan dari eks karyawan sudah masuk, dan pihak berwajib diminta segera bertindak.

"Ada 31 ijazah yang katanya ditahan. Sudah ada kuasa hukum. Sudah jelas ini pelanggaran. Kita tunggu penegakan hukum. Polisi tahu apa yang harus dilakukan," pungkas Noel. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru