Menag: Lebaran di Rumah Saja

harianmerahputih.id
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) saat menyampaikan pengumuman awal Ramadhan 1441 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/4/2020). (ANTARA FOTO/HO

MERAHPUTIH|JAKARTA-Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Jangan mudik, shalat Id di rumah saja, Lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, tetap protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat lewat telekonferensi video mengenai persiapan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa 7 Jam

Ia menambahkan, Kementerian Agama pada 12 Mei 2020 sudah menyampaikan imbauan perihal perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menurut dia, saat ini pelonggaran pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan belum memungkinkan dilakukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga: Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kian Terkuak

Oleh karena itu dia mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah perihal penanggulangan wabah dengan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah yang menghadirkan banyak orang seperti shalat Id.

"Kita hendaknya taat pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan, untuk dilakukan di rumah sendiri," katanya.

Baca juga: Menag Nilai Peralihan Layanan Haji ke Badan Khusus sebagai Langkah Strategis

Meski demikian, Menteri Agama mengatakan, "Ancaman COVID-19 tidak boleh mengganggu dalam menyambut hari kemenangan, jangan lupa berbagi kepedulian kepada yang tidak mampu," urainya. (bbs/ono)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru