MERAHPUTIH I TANGERANG — Kementerian Agama Republik Indonesia akan menerapkan skema baru dalam manajemen pergerakan jemaah haji pada puncak ibadah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tahun ini. Program yang dikenal sebagai Tanazul itu dirancang untuk mengurai kepadatan di tenda-tenda Mina saat pelaksanaan mabit atau bermalam.
Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, menyampaikan bahwa Tanazul akan berlaku khusus saat mabit di Mina. Ia menekankan pentingnya peran petugas haji sebagai ujung tombak implementasi program tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Embarkasi Makassar Jadi Sorotan Baru Jamaah Timur Indonesia
“Kami meminta para petugas haji untuk menjadi agen inovasi dalam pelaksanaan Tanazul saat mabit di Mina. Ini bagian dari ikhtiar kita agar pelayanan terhadap jemaah semakin optimal,” ujar Faisal saat memberi arahan dalam Orientasi dan Pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Minggu (4/5/2025).
Dalam skema Tanazul, jemaah yang mendapatkan akomodasi di hotel dekat area Jamarat (lokasi lontar jumrah) akan diarahkan untuk kembali ke hotel mereka usai melaksanakan ibadah di Arafah dan Muzdalifah. Dengan demikian, jemaah tersebut tidak perlu lagi menempati tenda-tenda di Mina.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas terbatasnya kapasitas tenda di Mina, yang dari tahun ke tahun kerap menjadi titik kritis dalam arus pergerakan jemaah haji. Dengan mengurangi jumlah jemaah yang bermalam di tenda Mina, diharapkan potensi desak-desakan serta risiko kesehatan dapat ditekan.
“Tanazul bukan pengurangan ibadah, tetapi pengelolaan ulang terhadap tempat mabit. Jemaah tetap dapat menjalankan rukun haji sesuai ketentuan, namun dengan cara yang lebih tertata,” jelas Faisal.
Kementerian Agama mengembangkan skema Tanazul setelah sebelumnya sukses menerapkan inovasi Murur pada ibadah haji tahun 1445 Hijriah (2024 Masehi). Dalam skema Murur, sebagian jemaah tidak turun dari bus saat melewati Muzdalifah. Mereka tetap berada di kendaraan, namun telah dianggap memenuhi kewajiban mabit karena telah melewati kawasan tersebut dalam durasi yang ditetapkan.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Mekanisme Berlapis Istithaah Kesehatan Jamaah
Skema Murur dipandang berhasil mengurai kemacetan dan kepadatan ekstrem yang biasa terjadi di area Muzdalifah. Model ini akan kembali diterapkan pada musim haji tahun ini, bersamaan dengan uji coba skema Tanazul di Mina.
“Inovasi-inovasi ini adalah bentuk ikhtiar agar penyelenggaraan haji semakin manusiawi, aman, dan nyaman. Kami ingin memastikan keselamatan dan ketertiban jemaah tetap menjadi prioritas utama,” tambah Faisal.
Lebih lanjut, Faisal juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme petugas haji dalam menjalankan tugas. Ia menyebut para petugas adalah bagian dari tim besar di bawah kendali Menteri Agama RI selaku Amirul Hajj.
“Kami ingin semua petugas bekerja dengan penuh disiplin, tidak melakukan pelanggaran, dan mengutamakan pelayanan terbaik kepada jemaah. Disiplin adalah fondasi dari keberhasilan,” tegasnya.
Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh petugas menjaga stamina fisik dan mental mengingat tantangan berat selama operasional haji. "Jangan abaikan kesehatan. Kita ini bertugas bukan hanya secara administratif, tapi juga spiritual. Tetap berdoa agar Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam tugas kita,” pungkasnya.
Implementasi skema Tanazul tahun ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada jemaah. Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi untuk memastikan ketersediaan transportasi, logistik, dan koordinasi lintas sektor berjalan lancar.
Jika berhasil, Tanazul bisa menjadi model baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia di masa depan. Dengan terus memperbaiki tata kelola, pemerintah berharap pengalaman ibadah para jemaah semakin baik, tanpa harus mengorbankan kenyamanan atau keselamatan mereka. (red)
Editor : Redaksi