Plt Gubernur Jatim Emil Dardak Marah soal Iuran Komite Sekolah: "Itu Tidak Boleh!"

harianmerahputih.id
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai menerima kunjungan Duta Besar Hungaria untuk Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (4/6/2025)sore

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengecam keras praktik pungutan iuran komite sekolah yang masih terjadi di sejumlah satuan pendidikan. Emil menyatakan bahwa penarikan iuran oleh komite, yang kerap dibebankan kepada siswa dan orang tua, adalah bentuk penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan.

"Ya kan nggak boleh," ujar Emil, merespons laporan pungutan Rp100.000 per siswa oleh Komite SMKN 7 Surabaya. Hal itu disampaikan kepada harianmerahputih.id usai menerima kunjungan Duta Besar Hungaria untuk Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (4/6/2025)sore.

Baca juga: Wagub Emil Tegaskan Peran Strategis PMI dalam Fondasi Kesehatan Jatim

Kemarahan Emil tidak hanya dipicu oleh satu kasus. Sebelumnya, ia juga menerima laporan dari media lokal terkait penarikan iuran serupa di salah satu SMA di Madiun. Ia pun langsung turun ke sekolah tersebut untuk menelusuri kebenarannya.

“Saya tadi baru saja merespons sebuah artikel media lokal. Orang tua siswa mengeluhkan iuran komite. Saya cek langsung ke sekolahnya,” kata Emil.

Menurut Emil, penjelasan yang ia terima dari pihak komite sekolah justru menambah kegelisahannya. Ia menilai bahwa pengertian “sumbangan sukarela” sering kali dimanipulasi menjadi kewajiban terselubung.

“Kalau wali murid disuruh buat komitmen lalu ditagih, itu bukan sukarela lagi, tapi sudah berubah jadi kewajiban. Ini berbahaya,” tegasnya.

Emil menyatakan bahwa persoalan iuran ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyoroti fakta bahwa ada guru yang masih menggantungkan pendapatan dari dana komite.

Baca juga: Wagub Emil Ingatkan Ancaman Longsor di Jatim: Pegunungan hingga Pesisir Selatan Harus Siaga

"Katanya untuk membayar guru tidak tetap, padahal mereka sudah diangkat sebagai PPPK dan menerima gaji. Saya tidak ingin mengabaikan hak guru, tapi ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Ia bahkan meminta data konkret dari Dinas Pendidikan mengenai status guru yang masih menerima bayaran dari dana komite. Emil mengaku heran mengapa kebijakan pelarangan iuran komite masih menimbulkan resistensi dari sebagian guru.

"Pantas saja ada guru yang komplain saat saya larang. Ternyata memang masih ada yang menggantungkan penghasilan dari sana," ujarnya.

Selain itu, Emil juga menyoroti lemahnya kendali kepala sekolah dan kepala dinas terhadap komite. Ia menilai bahwa komite telah menjelma menjadi entitas yang terlalu dominan.

Baca juga: Wagub Emil Dardak Optimistis Soal UMK 2026, Meski Mengakui Rumus Pusat Kerap “Menelikung” Usulan Daerah

"Ini seperti permainan kucing-kucingan. Ada yang bilang, 'yang yatim dan tak mampu tidak ditarik', tapi tetap ada tekanan. Sekarang kacabdin malah menyuruh tanya ke komite, seolah komite lebih berkuasa dari kepala dinas. Kita akan benahi itu," tegasnya.

Emil menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pungutan liar berkedok iuran sukarela di seluruh sekolah negeri di Jawa Timur. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk serius menegakkan aturan demi menjaga akses pendidikan yang setara dan adil bagi seluruh anak bangsa. (DPR)


 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru