MAKI Jatim Pasang Badan untuk Khofifah, Sebut Tak Terlibat Korupsi Dana Hibah

harianmerahputih.id
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo

MERAHPUTIH I SURABAYA — Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, belakangan kembali menjadi perbincangan di ruang-ruang publik. Bukan soal kebijakan, melainkan karena disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi dana hibah yang telah menyeret puluhan legislator DPRD Jatim periode 2019–2024. Namun, di tengah riuh tudingan itu, suara pembelaan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

“Tidak ada kaitan langsung Bu Khofifah dalam praktik kotor dana hibah itu. Mekanismenya ketat dan sangat administratif,” ujar Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, ketika ditemui di Surabaya, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

Menurut Heru, tudingan terhadap Khofifah adalah bentuk framing jahat yang berpotensi mencemari reputasi politikus senior tersebut. Ia menyayangkan munculnya narasi yang seolah-olah menempatkan Khofifah sebagai pihak yang turut menikmati uang haram hibah pokmas.

Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tutur Heru, selama ini digelontorkan dengan sistem pengawasan dan dokumen ketat. “Kalau uang hibah itu bisa cair, harus ada naskah perjanjian yang ditandatangani oleh penerima. Bahkan dana langsung ditransfer ke rekening penerima,” ujarnya.

MAKI Jatim, tambah Heru, menengarai adanya praktik jual-beli jatah hibah atau ijon di kalangan legislatif. "Di sinilah sumber persoalan sesungguhnya. Ada oknum-oknum nakal yang mengambil keuntungan pribadi. Tapi itu tidak serta merta menyeret gubernur," tandasnya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Heru menegaskan bahwa pemanggilan Khofifah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bukan tersangka. Bahkan, menurutnya, MAKI siap memberikan pendampingan moril jika diperlukan. "Kami meyakini beliau baik-baik saja," ujarnya.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia absen karena tengah menjalankan cuti yang telah diajukan jauh-jauh hari kepada Kementerian Dalam Negeri. Di waktu yang sama, Khofifah menghadiri prosesi wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut. Ia menyebut bahwa pihak Khofifah telah mengirim surat resmi sejak 18 Juni untuk menjadwal ulang pemeriksaan. “KPK memahami hal itu dan akan menjadwalkan ulang pekan depan,” kata Budi.

Sejauh ini, kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim telah menetapkan 21 tersangka. Namun, publik masih menanti bagaimana penegak hukum akan menelusuri lebih lanjut siapa aktor-aktor utama di balik pengaturan dana hibah untuk pokmas dari APBD 2019-2022 itu. (red) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru