MERAHPUTIH I SURABAYA – Harapan 123 calon siswa SMA Negeri 1 Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, pupus seketika. Setelah sebelumnya menerima notifikasi bahwa mereka diterima melalui sistem daring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mereka justru ditolak saat hendak melakukan daftar ulang.
Kekacauan ini menyeruak di tengah upaya pemerintah provinsi Jawa Timur mendorong sistem digitalisasi pendidikan yang transparan dan akuntabel. Namun justru, teknologi yang diharapkan mempermudah, kini menjadi sumber kekecewaan mendalam bagi ratusan keluarga.
Baca juga: SPMB Tahap 3 Dibuka, Jalur Domisili SMA Prioritaskan Nilai Akademik
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani serius oleh pemerintah provinsi. “Sistem di-pending dulu. Jangan sampai keluar lagi bukti-bukti penerimaan yang sama,” kata Emil saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).
Emil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh ke seluruh cabang dinas pendidikan di Jawa Timur, dan hasilnya menunjukkan hanya Banyuwangi yang mengalami kasus serupa. “Sudah dicek ke seluruh cabang dinas, ini hanya terjadi di situ,” tegasnya.
Masalah utama, menurut Emil, terletak pada anomali sistem. Ada calon siswa yang seharusnya diterima, tapi tidak mendapat notifikasi, sementara yang lain justru mendapat bukti diterima padahal sistem tak mencatat mereka sebagai peserta yang lolos.
Baca juga: SPMB Tahap Dua Dibuka, Dindik Jatim Sediakan Kuota 25 Persen Lewat Jalur Prestasi Akademik
“Itu kan kasihan juga. Masa iya anak-anak ini harus menanggung beban dari kesalahan sistem?” ujar Emil dengan nada prihatin.
Pihaknya meminta seluruh alur sistem dihentikan sementara. Ia mengibaratkan SPMB ini seperti jalur produksi pabrik yang error. “Kalau enggak dihentikan, nanti muncul lagi yang dapat bukti diterima padahal tidak,” katanya.
SPMB daring di Jawa Timur memang melibatkan mitra teknis dari perguruan tinggi. Emil memastikan bahwa komunikasi dengan mitra sistem juga telah dilakukan, termasuk audit internal oleh tim dari Dinas Pendidikan. Namun ia menekankan bahwa tanggung jawab atas kejadian ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya ke penyelenggara teknis.
Baca juga: Pengambilan PIN SPMB Jatim Diperpanjang hingga 20 Juni, Separuh Lebih Siswa Belum Ajukan
Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Dinas Pendidikan Jatim.
“Kami minta waktu untuk evaluasi menyeluruh. Tidak bisa tergesa-gesa, tapi harus jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana hak anak-anak ini bisa dipulihkan,” katanya. (red)
Editor : Redaksi