MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong transformasi sistem transportasi menuju moda yang lebih ramah lingkungan. Namun, di tengah peluang terbuka bagi investor, Pemerintah Kota menegaskan bahwa prinsip keberpihakan pada warga lokal menjadi syarat mutlak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa setiap bentuk investasi transportasi yang akan masuk ke wilayahnya harus membawa manfaat langsung bagi warga Kota Pahlawan. Hal ini disampaikannya saat merespons rencana pengoperasian taksi listrik di Surabaya, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar dan Parkir Sembarangan di Pusat Kota
“Saya mendukung penuh hadirnya transportasi publik yang bersih dan ramah lingkungan. Tapi investasi itu harus berpihak pada warga Surabaya,” kata Eri.
Dukungan itu, lanjutnya, tidak diberikan tanpa syarat. Setidaknya, ada dua ketentuan utama yang harus dipenuhi perusahaan yang akan mengoperasikan armada taksi listrik. Pertama, investor wajib menyediakan lahan parkir atau pull khusus bagi kendaraannya. Kedua, seluruh tenaga kerja yang direkrut, baik sopir maupun petugas operasional, harus merupakan penduduk ber-KTP Surabaya.
“Kalau dua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka jangan harap bisa beroperasi di Surabaya,” tegas Eri.
Kebijakan tersebut bukan semata demi keteraturan tata kota. Lebih dari itu, ia menyasar tujuan strategis: mengurangi angka pengangguran dan memperkuat daya saing warga lokal. Menurut Eri, investasi yang hadir tanpa melibatkan masyarakat setempat hanya akan melahirkan ketimpangan.
Baca juga: Surabaya Tunda Tanggul Laut, Pemkot Fokus Pompa dan Bozem Tekan Rob
“Kami tidak bisa menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran jika investor tidak ikut memberdayakan warga,” ujarnya.
Terkait kapasitas armada yang akan diizinkan beroperasi, Eri menekankan bahwa jumlahnya disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki perusahaan.
“Kalau mereka punya pull untuk 100 armada, ya boleh 100. Tapi kalau hanya bisa menampung 25, maka hanya 25. Harus realistis dan tertib,” katanya.
Baca juga: Pelajar Surabaya Jadi “Prajurit Mangrove”, Tanam 18 Ribu Bibit untuk Bentengi Pesisir
Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan Pemkot Surabaya dalam membangun ekosistem investasi inklusif. Di satu sisi, kota terbuka untuk teknologi dan model bisnis baru yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, keadilan sosial tetap dijaga melalui keikutsertaan warga sebagai pelaku utama dalam pembangunan.
“Investasi bukan hanya soal uang dan teknologi. Ia harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Kalau tidak, maka makna pembangunan itu sendiri jadi hilang,” tutup Eri. (red)
Editor : Redaksi