MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - Bupati Bantul, Yogyakarta, Suharsono menyebut ada oknum salah satu kepala dusun di Kabupaten Bantul yang nekat melakukan pemotongan bantuan sosial sebesar Rp 400 ribu dari nilai bansos yang selanjutnya dibagikan kepada warga lain yang dinilai miskin namun tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Itu salah, itu adalah penyimpangan dan jika diketahui aparat penegak hukum akan diproses," kata Suharsono disela-sela penyerahan secara simbolis bantuan sosial tunai dari Pemda DIY di Balai Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (22/2).
Baca juga: Bupati Bantul Belajar Olah Sampah Jadi Energi Listrik dari Surabaya
Menurutnya adanya oknum kepala dusun yang memotong bansos warga senilai Rp 400 ribu belum diketahui Camat hingga kepala desa namun Suharsono mendapatkan informasi dan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya cek Pak Camat tidak tahu, pak Lurah saya cek juga tidak tahu. Makanya saya perintah inspektorat untuk menindaklanjuti ke lapangan dan itu benar adanya," ujarnya.
Tindakan oknum kepala dusun tersebut niatannya baik namun hal tersebut tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum.
Baca juga: Cabub Suharsono dapat Dukungan Forum Laskar PPP Bantul
"Jadi saya pesen, berapapun yang diterima jangan dipotong meski niatannya itu baik," ujarnya.
Sementara Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan jumlah penerima bansos dari Pemda DIY bagi warga penerima PKH, BPNT reguler dan BPNT yang diperluas mencapai 41 ribuan penerima manfaat.
Baca juga: Di Bantul Yogyakarta, Ibu dan Anak Positif COVID-19
"Pertamakali kita terima data penerima bansos dari Pemda DIY sebanyak 45 ribuan, kemudian dilakukan verikasi dan yang dinyatakan layak menerima bansos sebanyak 41 ribuan penerima manfaat," ucapnya. (hdw/tji)
Editor : Tudji Martudji