MERAHPUTIH I JAKARTA - Sebuah babak penting dalam pusaran drama hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana resmi dimulai. Kamis pagi (7/8), pria yang akrab disapa Kang Emil itu muncul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Tanpa iringan pengacara, tanpa selebrasi media. Hanya satu tujuan: menjalani tes DNA.
Langkah ini diambil bukan karena tekanan publik, melainkan sebagai bentuk inisiatif pribadi. Ia ingin kasus yang telah menyedot perhatian nasional ini segera menemukan titik terang.
Baca juga: Hasil Tes DNA Perkuat Posisi Ridwan Kamil Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
“Biar tidak berlarut-larut. Biar tuntas,” ucap Ridwan Kamil lugas di hadapan awak media usai keluar dari ruang penyidik, sekitar pukul 14.18 WIB.
Ia menambahkan bahwa surat permohonan tes DNA sudah lama diajukannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes itu akhirnya dilakukan hari ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” tegasnya.
Ridwan Kamil berharap, hasil dari tes DNA ini akan menjadi jawaban final atas tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana, seorang selebgram yang mengklaim bahwa anak perempuannya yang berinisial CA adalah darah daging sang mantan gubernur.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pertama kali mencuat ke permukaan publik pada akhir Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seorang pria yang diduga kuat adalah Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengaku sedang mengandung anak dari pria tersebut, dan berulang kali menghubunginya lewat pesan langsung (DM).
Unggahan Lisa sontak memantik kehebohan. Media sosial memanas. Nama Ridwan Kamil kembali menjadi perbincangan hangat, bukan karena prestasi atau program-programnya selama menjabat Gubernur, melainkan karena sebuah klaim yang memunculkan tanda tanya besar: benarkah ia adalah ayah biologis dari anak Lisa?
Baca juga: KPK Panggil Lisa Mariana, Dalami Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil memilih jalur hukum. Pada 11 April 2025, ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ia mengadukan Lisa dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A.
Hari ini, satu tahapan krusial telah dilakukan. Tes DNA yang selama ini digaungkan sebagai ‘pembuktian paling netral’ akhirnya dijalani. Tes tersebut diyakini akan menjawab teka-teki yang selama berbulan-bulan menghantui citra dan reputasi Ridwan Kamil.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," tuturnya pelan namun mantap.
Baca juga: Bareskrim Polri Pastikan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok
Lisa sendiri belum memberikan pernyataan resmi atas langkah Ridwan Kamil ini. Beberapa unggahan terakhir di media sosialnya masih bernada personal dan emosional, tanpa menyentuh langsung soal tes DNA yang dijalani pihak terlapor.
Bagi Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal sebagai tokoh publik berintegritas, kasus ini tentu menjadi ujian besar. Bukan hanya soal citra pribadi, tetapi juga kredibilitasnya sebagai pemimpin yang kerap digadang-gadang untuk berlaga di kontestasi nasional.
Di tengah spekulasi akan pencalonannya di Pilkada DKI Jakarta atau bahkan Pilpres 2029, menyelesaikan masalah ini secara bersih dan terang adalah keharusan.
Hasil tes DNA akan menjadi kunci. Namun satu hal jelas: langkah Ridwan Kamil menjalani tes ini adalah bukti bahwa ia tak lari dari tudingan. Ia memilih menghadapi dan membuktikan. (red)
Editor : Redaksi