KPK Panggil Komisaris Utama DNR Logistics Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

harianmerahputih.id
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, penyidik memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/8).

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

“Pemeriksaan atas nama BRT, Komut PT Dosni Roha Logistik,” ujar Budi kepada wartawan.

Pemanggilan BRT dilakukan sehari setelah KPK memeriksa lima saksi lain pada Rabu (13/8), di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) Kemensos, yakni Ibnu Solihin dan Fathin Chamama. Selain itu, tiga saksi dari pihak DNR Logistics juga telah diperiksa, yakni Kanisius Jerry Tengker (Dirut DNR Logistics 2018-2022), Herry Tho (Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024), dan Gary Judianto Tanoesoedibjo (Direktur DNR sejak 2018 sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis PT Storesend Elogistics Indonesia).

Kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret sejumlah nama besar di Kemensos. KPK mulai membuka penyidikan perkara baru ini pada 13 Agustus 2025 dan menyatakan telah menetapkan tersangka, meski belum mengungkap jumlah maupun identitasnya.

Menurut KPK, penyelidikan ini terkait proses pengangkutan penyaluran bansos, yang menjadi salah satu mata rantai penting dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

“Kasus ini masih terkait dengan penanganan bansos di Kemensos yang sebelumnya juga pernah kami tangani,” jelas Budi.

Perjalanan kasus korupsi bansos di Kemensos sendiri telah panjang. Pada Desember 2020, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Kasus tersebut menjadi pintu masuk serangkaian penyidikan lain terkait pengadaan dan distribusi bansos.

Rangkaian Perkara Bansos

Baca juga: KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

  • 6 Desember 2020: KPK mengumumkan dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 Jabodetabek.
  • 15 Maret 2023: KPK menyidik dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
  • 26 Juni 2024: KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
  • 13 Agustus 2025: KPK mengumumkan penyidikan baru terkait pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, dengan sejumlah pihak dari DNR Logistics dan Kemensos diperiksa.

Serangkaian pemeriksaan terhadap jajaran petinggi perusahaan logistik yang terlibat dalam distribusi bansos menandakan bahwa penyidikan telah mengerucut pada pihak-pihak yang dianggap memiliki peran signifikan.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen memberantas praktik korupsi di sektor bantuan sosial, yang seharusnya menjadi penopang masyarakat miskin, terutama pada masa krisis seperti pandemi. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru