Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker, Tegaskan Komitmen Pemerintah Perangi Korupsi

harianmerahputih.id
Presiden RI Prabowo Subianto

MERAHPUTIH I JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Negara menyatakan penyesalannya atas peristiwa yang mencoreng upaya pemerintah dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“Ya, Presiden Prabowo menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

Prasetyo menegaskan, sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo telah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas nasional. Pesan itu, kata dia, berulang kali disampaikan dalam rapat kabinet maupun forum resmi lainnya.

“Bapak Presiden selalu mengingatkan seluruh jajaran, terutama anggota kabinet, untuk menjaga semangat antikorupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ini adalah garis tegas dari Presiden,” imbuhnya.

Selain menekankan komitmen terhadap pencegahan praktik korupsi, Prabowo juga meminta para menteri dan pejabat publik di lingkaran pemerintahannya agar berhati-hati dalam membuat pernyataan di ruang publik. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan atau kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jadi dua hal yang terus ditekankan Presiden: menjunjung tinggi integritas dalam memberantas korupsi, dan menjaga kehati-hatian dalam komunikasi publik,” tambah Prasetyo.

KPK sebelumnya mengumumkan bahwa OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dugaan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat. Saat ini, para pihak yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

OTT terhadap Immanuel ini menjadi operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Peristiwa OTT ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo menyinggung soal beratnya tantangan dalam memberantas korupsi, saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8).

Kala itu, Presiden menyoroti maraknya praktik korupsi di berbagai lini, mulai dari birokrasi, pejabat kementerian, hingga pengelola badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Korupsi jelas sesuatu yang tidak baik. Tapi fakta bahwa masih ada pejabat yang terjerat praktik korupsi harus kita hadapi dengan keberanian. Ini adalah tantangan besar untuk mewujudkan Indonesia yang bersih,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

Prabowo juga kembali mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkannya saat dilantik sebagai Presiden RI adalah janji untuk menegakkan amanat konstitusi.

“Karena itu, saya tidak punya pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif maupun pemerintahan,” kata Presiden.

Kasus yang menimpa Wamenaker ini dinilai menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berusaha membangun kepercayaan publik. Publik kini menanti langkah tegas Presiden terhadap pejabat yang terseret kasus hukum, sekaligus konsistensi pemerintah dalam menjaga integritas jajaran kabinetnya.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru