KPK Ciduk Bupati Ponorogo, Jadi OTT Ketujuh di Tahun 2025

harianmerahputih.id
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,

MERAHPUTIH I JAKARTA – Langit politik daerah kembali berguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun tangan dan menciduk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11).

Kabar penangkapan orang nomor satu di Ponorogo itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/11) sore.

Budi menambahkan, tim KPK masih bekerja di lapangan dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Prosesnya masih berjalan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.

Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (7/11).

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(RED)

Baca juga: KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

 

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru