Skandal Ponorogo Makin Dalam: KPK Buka Kemungkinan Suap dari Dinas-Dinas Pemkab

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu tengah mendalami kemungkinan adanya aliran suap yang diterima Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan orang nomor satu di Ponorogo itu.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

“Ke depan, seiring kami melaksanakan penyidikan dan memeriksa keterangan yang sudah kami terima, KPK akan mendalami lebih jauh. Namun saat ini, bukti yang kami miliki belum cukup untuk dilakukan rekonstruksi perkara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).

Menurut Asep, penyidik KPK tidak akan berhenti pada temuan awal. Jika bukti tambahan ditemukan, kasus ini bisa berkembang lebih luas dan berlanjut ke tahap penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan empat tersangka dalam operasi yang mengungkap dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC), pihak swasta yang menjadi rekanan proyek RSUD.

Dalam klaster pertama, dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono disebut sebagai penerima uang dari Yunus Mahatma.
Sementara pada klaster proyek di RSUD Ponorogo, Sugiri dan Yunus diduga menerima suap dari Sucipto selaku kontraktor.
Adapun klaster ketiga, gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, menempatkan Sugiri Sancoko sebagai penerima dari Yunus Mahatma.

Baca juga: KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

Meski proses hukum masih berjalan, KPK memastikan akan membuka setiap kemungkinan adanya keterlibatan dinas-dinas lain di bawah Pemkab Ponorogo.

“Setiap data dan informasi dari hasil pemeriksaan akan kami analisis. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Asep. (ron)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru