KPK Dalami Proyek Monumen Reog Ponorogo Usai Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri lebih jauh pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Langkah itu diambil setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

“Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentu akan kami dalami,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Asep menegaskan, pendalaman ini akan difokuskan pada potensi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo. Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh menjadi bagian dari tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkup pemerintahan daerah tersebut.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta Sucipto (SC) yang menjadi rekanan rumah sakit.

KPK kini tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban yang sempat menjadi ikon kebanggaan daerah.

Baca juga: KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

“Pendalaman kami bersifat menyeluruh, termasuk semua proyek besar yang ada di Ponorogo,” tegas Asep. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru