MERAHPUTIH I SURABAYA — Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang jatuh pada 14 Januari menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan posisi strategis desa dalam bangunan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan fondasi utama kedaulatan bangsa sekaligus titik awal lahirnya karakter dan jati diri Indonesia.
Menurut Lia, sejarah panjang bangsa Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan nasional sesungguhnya berakar dari desa. Di sanalah nilai gotong royong, solidaritas sosial, kearifan lokal, serta ketahanan pangan dan ekonomi rakyat tumbuh secara alami dan berkelanjutan. Karena itu, pembangunan nasional yang mengabaikan desa berisiko melahirkan ketimpangan struktural dan rapuh menghadapi dinamika global.
Baca juga: Lia Istifhama: Revitalisasi Bahasa Daerah Dinilai Kunci Perkuat Jati Diri Bangsa
“Desa adalah ruang hidup tempat nilai-nilai luhur bangsa dirawat dari generasi ke generasi. Ia bukan hanya objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan yang menentukan arah masa depan Indonesia,” ujar Lia dalam keterangannya.
Lia menilai, penguatan desa merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan. Ketika desa memiliki sumber daya manusia yang unggul, ekonomi lokal yang tangguh, serta budaya yang terjaga, maka ketahanan nasional akan terbentuk secara organik dari bawah.
Ia menambahkan, berbagai tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, hingga tekanan ekonomi dunia justru menempatkan desa pada posisi strategis. Desa dengan basis pertanian, kelautan, dan UMKM lokal dinilai mampu menjadi benteng terakhir sekaligus motor pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Lia Istifhama: Influencer Tak Cukup Bermodal Popularitas, Harus Berkarakter dan Berilmu
“Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun dari pusat kekuasaan, tetapi dari desa-desa yang mandiri dan berdaya. Jika desa kuat, negara akan berdiri tegak,” tegasnya.
Dalam konteks Hari Desa Nasional 2026, Lia Istifhama mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga legislatif untuk memperkuat komitmen membangun desa secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak, sinergi lintas sektor, serta ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan mereka sendiri.
Lebih jauh, Lia juga menyoroti perlunya pelestarian budaya desa di tengah arus modernisasi dan digitalisasi. Menurutnya, kemajuan teknologi harus menjadi alat pemberdayaan, bukan justru menggerus identitas dan kearifan lokal yang selama ini menjadi kekuatan desa.
Baca juga: Reses di 16 Daerah Jatim, Lia Istifhama Tegaskan Empat Agenda Mendesak Nasional
“Modernisasi desa harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Inilah tantangan kita bersama agar desa tetap relevan tanpa kehilangan jiwanya,” katanya.
Melalui peringatan Hari Desa Nasional 2026, Lia Istifhama kembali menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari desa. Dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar pelengkap Indonesia diyakini mampu melangkah menuju masa depan yang berdaulat, maju, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. (dpr)
Editor : Redaksi