MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus menguatkan perannya sebagai lokomotif penggerak ekonomi kerakyatan. Sepanjang 2025, Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) mencatat sebanyak 5.250 pelaku UMKM telah mendapat pendampingan intensif, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pengurusan legalitas usaha.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Surabaya untuk mendorong UMKM “naik kelas”, tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing dan meningkatkan omzet secara berkelanjutan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Dispendukcapil Adalah Hoaks
Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memastikan setiap produk UMKM memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pendampingan kami meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Banyak pedagang ingin mengurus halal, tapi belum punya NIB. Di situlah kami hadir untuk mendampingi satu per satu sampai tuntas,” ujar Mia, Senin (19/1/2026).
Memasuki 2026, target jumlah UMKM yang didampingi tetap dipatok 5.250 pelaku, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, Mia menekankan bahwa fokus tahun ini bergeser pada kualitas dan dampak ekonomi.
“Jumlahnya sama, tapi target kami bukan sekadar angka. Pendampingan diarahkan agar omzet UMKM benar-benar meningkat dan produk mereka punya daya saing,” jelasnya.
Manfaat program ini dirasakan langsung para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi. Sebagai orang tua tunggal, Mila mengaku fasilitas dan pendampingan dari Pemkot Surabaya menjadi titik balik kehidupannya.
Baca juga: Lapangan Karanggayam Tuntas, Pemkot Surabaya Siapkan Kawah Candradimuka Talenta Sepak Bola Muda
“Saya mulai jualan dua tahun lalu setelah suami meninggal. Modal sangat terbatas. Tapi di SWK ini semuanya difasilitasi, rombong gratis, meja kursi ada, listrik, air, sampai Wi-Fi juga disediakan. Yang paling membantu, NIB dan sertifikat halal diurus kolektif dan gratis,” tuturnya.
Mila, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan perusahaan alat kesehatan, juga merasakan dampak dari berbagai event yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stan miliknya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK dalam ajang yang digelar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
“Dulu gaji tetap, sekarang harus terus berinovasi. Tapi saya nyaman karena waktunya fleksibel untuk anak-anak dan dukungan pemerintah benar-benar terasa,” imbuhnya.
Baca juga: Puluhan Jagal Daging Kembali Kepung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian
Cerita serupa disampaikan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah berjualan di SWK Bendul Merisi sejak 2007. Meski sempat terpukul akibat pandemi, bantuan sarana usaha dan legalitas gratis membuatnya tetap mampu bertahan.
“Dari rombong sampai sertifikat halal semua gratis. Modal saya tinggal bahan baku saja. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil,” kata Zainal, yang kini mencatat omzet sekitar Rp5 juta per bulan.
Melalui pendampingan terpadu ini, Pemkot Surabaya berharap UMKM dan pedagang SWK tidak hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga memiliki standar produk dan legalitas yang kuat, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.(sub)
Editor : Redaksi