MERAHPUTIH I LONDON – Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menata ulang pengelolaan kawasan hutan nasional kembali ditegaskan. Di tengah agenda kunjungan kerja luar negeri di London, Inggris, Kepala Negara tetap memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/1/2026).
Rapat strategis tersebut diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden secara langsung memimpin pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna mengevaluasi progres kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
Baca juga: Prabowo Disambut Hangat Diaspora di London, Mahasiswa Merauke hingga Oxford Terharu
“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP,” ujar Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo didampingi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari London. Kehadiran dua menteri tersebut menegaskan pentingnya isu kehutanan dalam agenda pemerintahan, termasuk kaitannya dengan diplomasi internasional dan komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan global.
Menurut Seskab, rapat terbatas tersebut secara khusus membahas perkembangan dan capaian kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden Prabowo sejak Januari 2025. Satgas ini merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan, menata aset negara, serta menegakkan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor kehutanan.
Baca juga: Prabowo Tiba di Inggris, Diplomasi Indonesia Masuki Babak Penguatan Strategis
“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Teddy.
Satgas tersebut memiliki mandat penting, mulai dari penertiban pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin, penanganan tumpang tindih lahan, hingga pemulihan kawasan yang selama bertahun-tahun mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal. Pemerintah juga menempatkan aspek kepastian hukum sebagai fondasi utama agar pengelolaan hutan ke depan berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri dinilai sebagai sinyal kuat bahwa agenda penertiban kawasan hutan tidak boleh terhenti oleh jarak maupun agenda kenegaraan lainnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa koordinasi lintas sektor tetap berjalan efektif, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan struktural di sektor kehutanan.
Baca juga: Prabowo Tantang Kampus Jadi Motor Industri Nasional
Selain aspek lingkungan, penertiban kawasan hutan juga berkaitan erat dengan penataan aset negara dan keadilan ekonomi. Kawasan hutan yang tertib dan memiliki kepastian hukum diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dengan konsistensi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pembenahan tata kelola hutan bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari agenda besar pembangunan nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, supremasi hukum, dan perlindungan sumber daya alam Indonesia.(red)
Editor : Redaksi