Di Surabaya, Ada Pabrik Saus Diduga Bodong

harianmerahputih.id
Pabrik saus di Jalan Balasklumprik 109, Wiyung, Kota Surabaya tertutup rapat sehingga tidak terlihat aktivitas di dalamnya.

MERAH PUTIH | Surabaya - Keberadaan pabrik saus yang berada di Jalan Balasklumprik 109, Kecamatan Wiyung, Surabaya, menjadi pembicaraan warga sekitar.  Kabarnya, pabrik milik Johan Sutopo Bong ini diduga tidak memiliki izin alias bodong. Bahkan, pabriknya pernah digrebek polisi.

Menurut keterangan warga setempat pabrik tersebut sudah lama berdiri. Namun sejak awal puasa, pabrik ini menghentikan operasionalnya. Menurut warga, pabrik ini terdampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Pantauan di lokasi, pabrik ini dikelilingi tembok cukup tinggi. Pintu masuk terbuat dari pagar besi tertutup rapat. Sehingga aktivitas di dalam pabrik tak terlihat dari luar. Saat diketuk-ketuk, tidak ada jawaban dari dalam pabrik. Petugas security juga tidak ada.Pos penjagaan yang berada di samping pintu masuk juga kosong. Di lokasi, juga tidak terlihat papan nama perusahaan layaknya sebuah industri pada umumnya.

"Sudah lama sekali pabrik saos itu mas, dulunya pernah dipakai sebagai pabrik mi basah, tapi setelah digerebek polisi lalu berganti menjadi pabrik saus hingga saat ini," kata Misdi (60), warga setempat ketika ditemui Harian Merah Putih, Selasa (26/5/2020).

Misdi mengaku anaknya pernah kerja sebagai kenek di pabrik tersebut. Namun ia mengaku tidak tahu nama PT atau CV pabrik saus yang diketahui menggunakan label ABC itu. "Kalau nama PT nya tidak tahu mas, setahu saya itu pabrik saos ABC," jelas Misdi.

Ditanya terkait tutupnya pabrik saus itu, Misdi mengatakan jika pabrik saus tersebut tutup sejak awal Ramadan. "Tutup sejak puasa kemarin mas, katanya pabriknya sepi pengiriman karena imbas Covid-19," terangnya.

Sumber di kalangan kepolisian menyebutkan jika pabrik saus yang kini memproduksi kecap berlabel ABC diragukan perizinannya lengkap. Sebab dulu pemiliknya sempat berurusan dengan polisi. “Kalau SIUP atau TDUP mungkin punya ya. Tapi perlu dicek lagi apakah pabrik itu memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementrian Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Johan pemilik pabrik ketika dikonfirmasi Harian Merah Putih, Selasa (26/5) terkait ijin usahanya mengatakan jika sudah memiliki ijin lengkap. "Ijin kami sudah lengkap koq pak," jawab Johan.

Ditanya terkait nama ijin usahanya karena di lokasi pabrik tidak tertera papan nama, Johan tidak mau menjawab. "Intinya ijin kami sudah lengkap," kata Johan seraya menutup ponselnya. (her)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru