BPN Jatim Dorong Integrasi Data Pertanahan Terpadu, Perkuat Kepastian Hukum hingga Tata Kelola Lahan

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya membenahi tata kelola pertanahan di Jawa Timur terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya integrasi data pertanahan terpadu sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan secara menyeluruh.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menekankan bahwa persoalan pertanahan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi nyata antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), surveyor berlisensi, hingga kalangan akademisi.

Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim Apresiasi BBW Surabaya 2026 sebagai Penggerak Budaya Baca

Hal tersebut disampaikan Asep Heri saat menghadiri pembukaan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) Masyarakat Ahli Surveyor Kadaster Indonesia (MASKI) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (29/1). Muskomwil kali ini mengusung tema “Integrasi Data Pertanahan Terpadu dengan Sinergi BPN, PPAT, KJSB/Surveyor Berlisensi, dan Akademisi untuk Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan”.

Menurut Asep, tema tersebut harus dipahami lebih dari sekadar jargon. Integrasi data pertanahan menuntut langkah konkret di lapangan, terutama dalam memastikan akurasi, validitas, dan keterpaduan informasi pertanahan yang selama ini masih menjadi tantangan.

“Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Muskomwil ini. Tema yang diangkat bukan sekadar slogan, tetapi harus benar-benar dimaknai dan diwujudkan dalam kerja nyata. Integrasi data pertanahan harus hadir di lapangan, bukan hanya di forum,” ujarnya.

Asep Heri menilai Muskomwil MASKI menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran surveyor kadaster berlisensi. Ia menyebut, MASKI memiliki posisi krusial dalam mendukung BPN, khususnya dalam peningkatan kualitas data bidang tanah.

“Peran MASKI sangat strategis dalam mewujudkan data pertanahan terpadu. Kami berharap MASKI mendapat ruang yang lebih luas untuk berkontribusi, terutama dalam membantu penyelesaian permasalahan kualitas data bidang tanah KW 4, 5, dan 6 yang masih menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.

Baca juga: Aset Rampasan Negara Kembali ke Rakyat, Pemprov Jatim Terima Hibah KPK Senilai Miliaran Rupiah

Ia menambahkan, data pertanahan yang berkualitas merupakan prasyarat utama bagi kepastian hukum, penataan ruang yang berkelanjutan, serta pencegahan konflik dan sengketa lahan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MASKI, Aziz, menegaskan kesiapan organisasinya untuk terus bersinergi dengan BPN, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Ia menyampaikan semangat kepada seluruh anggota MASKI di Jawa Timur agar semakin aktif berkontribusi dalam agenda strategis pertanahan nasional dan daerah.

“Kami dari MASKI Pusat dan Jawa Timur siap mendukung penuh program-program Kakanwil BPN. Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Aziz.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian MASKI, lanjut Aziz, adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menyebut, Jawa Timur memiliki potensi besar aset wakaf yang perlu segera mendapatkan kepastian hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Baca juga: Emil Dardak Buka Leadership Update Forum 2026, Pemimpin Daerah Jatim Didorong Perkuat Branding dan Konektivitas Publik

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas kami. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin target tersebut bisa dicapai sekaligus mendukung program strategis BPN di Jawa Timur,” katanya.

Melalui Muskomwil ini, MASKI diharapkan mampu merumuskan program kerja yang selaras dengan visi dan arah kebijakan BPN. Integrasi data pertanahan yang didukung oleh kolaborasi surveyor, PPAT, dan akademisi diyakini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meminimalkan sengketa pertanahan.

Lebih jauh, sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, kepastian hukum bagi masyarakat atas hak tanahnya dapat terjamin, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan di Jawa Timur.(dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru