Ratusan Jukir Surabaya Belum Perpanjang KTA, Dishub Tegaskan Validasi Wajib

harianmerahputih.id
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengingatkan ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hingga akhir Januari 2026, jumlah jukir yang telah memvalidasi kontrak kerja masih belum menyentuh total keseluruhan data resmi yang tercatat pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Dishub Kota Surabaya, dari 1.747 juru parkir yang terdaftar sepanjang tahun 2025, baru 1.069 orang yang telah menyelesaikan proses validasi KTA untuk tahun kerja 2026. Artinya, masih terdapat lebih dari 500 petugas parkir yang belum memperbarui status administrasinya.

Baca juga: Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Geologi

Data tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Jumat (30/1/2026).

Audiensi itu menjadi momentum penting bagi Dishub dan PJS untuk membuka ruang dialog terkait berbagai persoalan di lapangan, mulai dari penataan parkir hingga penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang kerap melibatkan petugas parkir.

Dalam pertemuan tersebut, Trio menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Surabaya dijalankan berdasarkan aturan yang jelas dan memiliki payung hukum kuat. Dishub, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), bekerja sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku.

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Itu menjadi dasar kami dalam melakukan pengelolaan, pengaturan, serta pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” tegas Trio.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Dishub adalah pembinaan terhadap juru parkir resmi yang telah terdaftar dan tercatat di UPT Parkir. Pembinaan tersebut hanya diberikan kepada petugas yang secara administratif memenuhi syarat dan mengajukan diri sebagai jukir resmi.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara juru parkir yang sudah terdaftar, yang sudah terdata sebagai petugas parkir resmi di UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” ujarnya.

Trio mengungkapkan bahwa proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Bahkan, Dishub Surabaya telah menyampaikan pemberitahuan sejak Desember 2025 agar seluruh jukir dapat melakukan perpanjangan tepat waktu.

“Setiap tahunnya, di akhir tahun, kami selalu mengajukan surat pemberitahuan. Pada Desember 2025 lalu, kami sudah mengimbau untuk memvalidasi dan memperpanjang KTA sebagai petugas parkir,” katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Batasi Gawai di Sekolah, Interaksi Siswa Meningkat

Menurutnya, pengajuan perpanjangan KTA telah dibuka sejak 23 Desember 2025. Namun hingga rekapitulasi terakhir, jumlah jukir yang telah memvalidasi KTA masih belum mencakup keseluruhan data resmi.

“Total yang sudah memvalidasi dan memperbarui KTA sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Jumlah tersebut masih terpaut cukup jauh dari data resmi juru parkir utama tahun 2025 yang mencapai 1.747 orang. Dengan selisih tersebut, Dishub memperkirakan lebih dari 500 jukir belum melakukan perpanjangan KTA.

“Jadi totalnya itu lebih dari lima ratus petugas parkir yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” jelasnya.

Trio menegaskan bahwa validasi KTA bersifat wajib dan menjadi syarat utama bagi setiap jukir yang bertugas di lokasi parkir resmi yang telah ditetapkan Dishub Surabaya. Selain administrasi, kelengkapan atribut juga menjadi perhatian serius.

Baca juga: Eri Cahyadi Ajak Warga Jaga Tepi Sungai, Parkir Sembarangan Picu Bahaya dan Banjir

“Saya sampaikan ini wajib. Ketika bertugas, yang pertama harus membawa KTA dan dicantolkan. Kedua, memakai rompi resmi Dishub Kota Surabaya. Ketiga, dilengkapi peluit. Ketiganya kami fasilitasi,” tegas Trio.

Ia menilai kelengkapan tersebut tidak hanya penting untuk ketertiban dan pengawasan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi petugas parkir itu sendiri. Dishub pun memberikan apresiasi kepada para jukir yang telah memenuhi seluruh ketentuan.

“Sebanyak 1.069 petugas parkir ini kami apresiasi. Kalau atribut lengkap, mereka bertugas dengan tenang, aman, dan nyaman,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Trio mengimbau para juru parkir agar tidak sungkan menyampaikan kendala yang dihadapi selama bertugas di lapangan. Dishub, kata dia, telah menyiapkan jalur komunikasi melalui petugas pengawas di lapangan.

“Semua kendala di lapangan silakan disampaikan kepada petugas kami, yaitu Kepala Pelantaran (Katar) yang ada di wilayah masing-masing,” pungkas Trio.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru