MERAHPUTIH I SURABAYA – Wacana perubahan desain pemilihan kepala daerah (pilkada) dari mekanisme langsung ke tidak langsung kembali mengemuka dan memantik diskusi di kalangan akademisi. Sejumlah pakar menilai, di tengah dinamika demokrasi lokal yang kian kompleks, pilkada tidak langsung justru menyimpan potensi positif, mulai dari efisiensi anggaran, stabilitas sosial, hingga penguatan kelembagaan politik.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Tinggi
Pakar komunikasi politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai bahwa dari sisi praktis, pilkada tidak langsung menawarkan keuntungan yang sulit diabaikan. Salah satunya adalah penghematan anggaran negara yang selama ini tersedot cukup besar dalam setiap pelaksanaan pilkada langsung.
“Kalau kita bicara yang kasat mata, pilkada tidak langsung itu jelas lebih efisien dari sisi anggaran. Biaya logistik, pencetakan surat suara, pengawasan, sampai distribusi di daerah-daerah sulit bisa ditekan cukup signifikan,” ujar Surokim dalam diskusi bertajuk “Ke Mana Arah Pilkada: Membaca Ulang Desain Demokrasi Lokal” yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, beban pembiayaan pilkada langsung selama ini kerap tidak sebanding dengan kualitas hasil kepemimpinan yang dihasilkan. Di banyak daerah, pilkada justru menyisakan persoalan lanjutan, mulai dari sengketa hasil pemilu, konflik horizontal, hingga praktik politik uang yang merusak kualitas demokrasi lokal.
Selain lebih hemat, Surokim menilai mekanisme pilkada tidak langsung juga lebih sederhana secara teknis. Proses pemilihan yang hanya melibatkan anggota DPRD dinilai dapat memangkas kompleksitas tahapan penyelenggaraan yang selama ini menyita energi besar penyelenggara pemilu.
“Dari sisi teknis, penyelenggaraannya tidak serumit pilkada langsung. Yang diurus hanya puluhan hingga ratusan anggota DPRD, bukan jutaan pemilih dengan karakter dan kepentingan yang sangat beragam,” jelasnya.
Lebih jauh, Surokim menyoroti potensi penguatan peran partai politik jika pilkada tidak langsung diterapkan. Dengan partai menjadi satu-satunya pintu pencalonan, proses kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai diharapkan kembali mendapat tempat yang semestinya.
“Partai politik akan kembali menjadi institusi yang penting. Tidak ada jalur lain selain melalui partai, sehingga kaderisasi bisa diperkuat dan partisipasi politik kembali terpusat secara kelembagaan,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan agar wacana pilkada tidak langsung tidak diterapkan secara seragam. Menurutnya, opsi ini lebih tepat untuk pemilihan gubernur, sementara pemilihan bupati dan wali kota tetap mempertahankan mekanisme langsung agar kedekatan pemimpin daerah dengan warga tetap terjaga.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Antusiasme Warga TPS 009 Selotinatah Tak Surut
Sementara itu, dari perspektif sosial, dosen Sosiologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch. Mubarok Muharam, menilai pilkada tidak langsung berpotensi meredam polarisasi di tingkat masyarakat akar rumput. Ia menilai pilkada langsung memang membuka ruang partisipasi luas, namun di sisi lain juga kerap memicu pembelahan sosial yang tajam.
“Pilkada langsung itu melibatkan rakyat secara luas, sehingga potensi polarisasi di tingkat bawah juga besar. Ketika polarisasi mengeras, konflik sosial bisa muncul, baik secara terbuka maupun laten,” ujar Mubarok.
Menurutnya, dalam konteks masyarakat yang masih rentan terhadap provokasi identitas, pilkada tidak langsung bisa menjadi opsi transisi untuk menurunkan tensi politik di level masyarakat bawah. Namun demikian, Mubarok mengingatkan adanya tantangan serius, terutama terkait jarak antara rakyat dan pengambil keputusan.
Meski begitu, ia melihat peluang positif dalam aspek akuntabilitas politik. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka lembaga legislatif daerah tidak bisa lepas tangan ketika kepala daerah yang dipilihnya bermasalah.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, secara teori DPRD tidak bisa cuci tangan. Ketika kepala daerah bermasalah, rakyat bisa menuntut DPRD sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Resmi Dilantik, Siap Sinergikan Program Pembangunan
Pandangan lebih luas disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair), Prof. Falih Suaedi. Ia menilai perdebatan pilkada langsung dan tidak langsung sejatinya tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara demokrasi dan kapasitas negara.
Menurut Prof. Falih, demokrasi membutuhkan prasyarat sosial dan ekonomi agar dapat bekerja secara optimal. Tanpa fondasi tersebut, demokrasi justru rentan dibajak oleh kepentingan sempit dan elite tertentu.
“Ada studi di Korea Selatan yang menunjukkan bahwa demokrasi baru menjadi stabil setelah pendapatan per kapita mencapai tingkat tertentu. Artinya, demokrasi membutuhkan fondasi ekonomi agar tidak mudah dibajak,” ungkapnya.
Karena itu, Prof. Falih menekankan bahwa tantangan utama ke depan bukan sekadar memilih model pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan memastikan sistem politik yang diterapkan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tantangan kita bukan hanya soal desain demokrasi, tetapi bagaimana sistem politik itu menghasilkan kebijakan publik yang adil, rasional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(dpr)
Editor : Redaksi