MERAHPUTIH I MAKKAH — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam melindungi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah. Melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, penguatan istithaah kesehatan hingga optimalisasi skema Murur dan Tanazul menjadi fokus utama tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu (16/02/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo: Kampung Haji di Makkah Jadi Kehormatan Besar bagi Indonesia
“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Irfan.
Menurutnya, langkah perlindungan tidak bisa hanya dilakukan saat jemaah tiba di Arab Saudi. Tahap awal harus dimulai dari dalam negeri melalui penguatan istithaah kesehatan yang tidak sekadar diposisikan sebagai syarat administratif, tetapi sebagai instrumen keselamatan.
Ia menegaskan, istithaah kesehatan merupakan fondasi utama agar jemaah yang diberangkatkan benar-benar siap secara fisik, penyakit penyertanya terkendali, serta memahami risiko perjalanan ibadah haji yang menuntut stamina prima.
Pemerintah pun memperketat proses skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jemaah. Pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan angka jemaah risiko tinggi sejak sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Jemaah Wajib Cermat Pilih Travel Umrah
Setibanya di Arab Saudi, strategi perlindungan dilanjutkan dengan pengelolaan mobilitas jemaah, terutama pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Optimalisasi skema Murur dan Tanazul dinilai menjadi solusi strategis untuk mengurangi kelelahan ekstrem serta kepadatan.
Skema Murur memungkinkan lansia dan jemaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga beban fisik dapat diminimalkan. Sementara Tanazul memberi opsi bagi sebagian jemaah untuk kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah guna mengurangi kepadatan tenda di Mina.
“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” tegasnya.
Baca juga: Kemenhaj Dorong Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi
Selain itu, Indonesia juga mengusulkan peningkatan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat untuk mempercepat penanganan darurat saat puncak lempar jumrah berlangsung.
Pemerintah menargetkan perubahan pendekatan dari reaktif menjadi preventif dalam layanan kesehatan haji. Artinya, bukan sekadar merespons ketika jemaah sakit, melainkan memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalankan rangkaian ibadah.
Dengan penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi skema Murur dan Tanazul, serta koordinasi kesehatan lintas negara, Indonesia optimistis penyelenggaraan Haji 1447 H akan berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan seluruh jemaah.(red)
Editor : Redaksi