MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2026 Masehi. Meski ada penyesuaian jam operasional, seluruh Puskesmas di Kota Pahlawan tetap membuka layanan demi menjamin kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.
Baca juga: Dishub Surabaya & Satlantas Sisir Terminal Jelang Lebaran, Puluhan Angkutan Terjaring
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa selama Ramadan terdapat penyesuaian waktu pelayanan. Untuk hari Senin hingga Kamis, Puskesmas beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara hari Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Adapun pelayanan sore tetap dibuka Senin sampai Jumat pukul 14.00–16.30 WIB.
“Seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara nyaman,” ujar Nanik, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian jam layanan tidak mengurangi kualitas maupun cakupan pelayanan. Berbagai layanan utama tetap tersedia, mulai dari pemeriksaan umum, layanan kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA), pelayanan gizi, psikologi, pengobatan tradisional (batra), laboratorium, hingga pelayanan kesehatan keluarga.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Adityawarman
Untuk layanan kegawatdaruratan, Puskesmas rawat inap tetap beroperasi 24 jam penuh. Sedangkan Puskesmas non-rawat inap mengikuti jam operasional Ramadan, namun tetap siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu jika terjadi kondisi darurat.
“Untuk Puskesmas rawat inap, layanan gawat darurat tetap buka 24 jam. Sedangkan yang non-rawat inap tetap siap on call apabila ada kasus kegawatdaruratan,” jelasnya.
Selain itu, layanan imunisasi dan kesehatan ibu serta anak juga tetap berjalan selama Ramadan. Dinkes Surabaya juga membuka ruang konsultasi kesehatan terkait pelaksanaan puasa yang difasilitasi tenaga promosi kesehatan di masing-masing Puskesmas.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Sita 32 Botol Miras, Dua Restoran Langgar SE Ramadan
Di tengah pelaksanaan ibadah puasa, masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi tubuh. Warga dianjurkan melakukan aktivitas fisik ringan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta memenuhi kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama Ramadan dengan pola hidup sehat, agar ibadah puasa dapat dijalani dengan lancar,” pungkas Nanik.(sub)
Editor : Redaksi