MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah memperkeras langkah menghadapi maraknya praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M. Koordinasi lintas lembaga diperkuat, dengan melibatkan aparat penegak hukum hingga ke level operasional di Arab Saudi.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural serta penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Baca juga: Menhaj Tinjau Layanan Makkah Route di Juanda, Tekankan Efisiensi dan Kenyamanan Jemaah
Satgas ini mengintegrasikan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kemenhaj, dengan mandat jelas: mengawasi, mencegah, sekaligus menindak tegas praktik penipuan berkedok haji.
“Hari ini kami melakukan update penanganan haji ilegal. Modus penipuan lewat iklan haji palsu masih terjadi dan butuh kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh Polri,” tegas Dahnil.
Fakta di lapangan menunjukkan ancaman nyata. Aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga WNI yang diduga terlibat promosi dan penipuan haji ilegal di wilayah tersebut. Pemerintah memastikan koordinasi terus berjalan untuk pendampingan hukum sekaligus penegakan aturan.
Tak hanya represif, pemerintah juga menguatkan sisi pencegahan. Edukasi publik digencarkan agar masyarakat tidak terjebak tawaran haji non-prosedural yang kian marak di media sosial dan platform digital.
Langkah strategis lainnya adalah menambah keterlibatan Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Penempatan personel tambahan dinilai penting untuk mendukung pengamanan, tata kelola, serta kenyamanan jemaah Indonesia.
Baca juga: Layanan Konsumsi Haji 2026 di Madinah Terkelola Ketat, Jemaah Dapat Makan Tiga Kali Sehari di Hotel
“Kami sepakat ada tambahan personel Polri di Saudi. Bahkan ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” ujar Dahnil.
Sementara itu, Dedi menegaskan pendekatan tegas akan terus dikedepankan. Polri melihat adanya pelaku berulang dalam kasus haji ilegal, sehingga penindakan hukum harus memberikan efek jera.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Ada pelaku residivis, ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Sejumlah perkara diselesaikan melalui mediasi, namun kasus yang tidak menemui titik temu dipastikan berlanjut ke proses hukum.
Polri juga memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan Arab Saudi guna menangani persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi. Kepastian visa dan legalitas penyelenggara menjadi kunci utama untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.(red)
Editor : Redaksi