KAI Perkuat Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, Layanan Medis hingga Trauma Healing Disiagakan

ilustrasi
ilustrasi

MERAHPUTIH I JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengintensifkan langkah pendampingan bagi pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Upaya ini dilakukan melalui berbagai skema layanan, mulai dari pembukaan posko informasi, fasilitasi pengobatan lanjutan, hingga penyediaan layanan pemulihan psikologis.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga mendapatkan perhatian maksimal selama proses penanganan berlangsung.

Menurutnya, kehadiran KAI tidak sekadar memberikan bantuan administratif, tetapi juga memastikan keluarga korban merasa ditemani di tengah situasi sulit. “Kami menyampaikan duka mendalam sekaligus permohonan maaf kepada seluruh keluarga terdampak. KAI hadir untuk mendengarkan kebutuhan mereka dan memastikan pendampingan berjalan optimal,” ujarnya.

Bobby menambahkan, koordinasi lintas pihak terus dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan terarah, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan serta dukungan psikologis bagi para korban.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pelanggan yang membutuhkan perawatan medis lanjutan dapat mengakses layanan melalui Posko Informasi Bekasi Timur. Petugas di lokasi akan membantu proses pendataan serta verifikasi identitas berdasarkan alat pembayaran perjalanan seperti Kartu Multi Trip (KMT) atau uang elektronik.

“Verifikasi ini penting agar riwayat perjalanan dapat ditelusuri dengan akurat, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Setelah data lengkap, pelanggan akan diarahkan ke fasilitas kesehatan sesuai rekomendasi Unit Kesehatan KAI,” jelas Anne.

Tak hanya itu, KAI juga membuka mekanisme klaim biaya pengobatan bagi pelanggan yang telah melakukan perawatan secara mandiri. Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti identitas diri, bukti pembayaran, rincian biaya medis, resume medis, serta salinan rekening.

Anne menyebutkan, proses pengajuan klaim akan ditangani bersama pihak asuransi dan ditargetkan rampung paling lambat 21 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap. “Setelah proses selesai, pelanggan akan dihubungi kembali oleh pihak terkait bersama KAI,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pemulihan menyeluruh, KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan maupun keluarga korban. Layanan ini dapat diakses melalui posko informasi atau saluran call center yang telah disiapkan.

Pendampingan psikologis dilakukan melalui asesmen awal berbasis telemedicine, sementara untuk keluarga korban meninggal dunia, layanan diberikan secara langsung oleh tim KAI.

“Kami memahami bahwa dampak dari kejadian ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Oleh karena itu, layanan trauma healing kami hadirkan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih tenang dan terarah,” pungkas Anne.

Langkah komprehensif ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam memastikan seluruh pelanggan terdampak mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal pasca insiden.(red)

Editor : Redaksi