MERAHPUTIH I SURABAYA — Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur terus mendapat pengawasan dari berbagai pihak. Pemerintah memastikan tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, di tengah pelaksanaan tersebut, muncul persoalan terkait perbedaan pencatatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) salah satu calon siswa di Surabaya.
Kasus tersebut mencuat setelah orang tua calon peserta didik menemukan adanya perubahan nilai TKA anaknya. Sebelumnya, nilai tercatat sebesar 80, namun kemudian mengalami penyesuaian oleh pihak sekolah. Sekolah telah memberikan penjelasan bahwa perubahan terjadi akibat adanya kesalahan saat proses memasukkan data.
Baca juga: SPMB SMP Negeri Surabaya Masuki Tahap Verifikasi, Dispendik Pastikan Seleksi Berjalan Transparan
Saat ini, pihak orang tua dan sekolah masih melakukan komunikasi untuk memastikan data yang digunakan dalam proses seleksi benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, meminta seluruh pihak terkait bergerak cepat agar tidak ada peserta didik yang dirugikan.
Menurutnya, nilai TKA memiliki posisi penting dalam mekanisme SPMB, terutama pada jalur prestasi. Karena itu, akurasi data menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan.
“Hasil TKA berkaitan langsung dengan proses penerimaan SPMB jalur prestasi. Kalau memang ditemukan persoalan data, tentu harus segera dilakukan perbaikan sesuai fakta yang ada,” kata Lia.
Ia menilai penyelesaian persoalan administrasi seperti ini membutuhkan kecepatan, mengingat tahapan pendaftaran SPMB memiliki batas waktu yang ketat.
“Kita berpacu dengan waktu. Penyelesaian harus dilakukan secara cepat, tepat, dan tetap menjaga prinsip transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem tetap terpelihara,” ujarnya.
Pendaftaran SPMB tahap II jenjang SMA/SMK diketahui akan berakhir pada Kamis (18/6/2026) pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat pelaksanaan SPMB tahun ini terus berjalan dengan jumlah peserta yang cukup tinggi. Sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK tercatat telah diterima melalui pilihan sekolah pertama.
Baca juga: Pengambilan PIN Selesai, Dindik Jatim Minta Siswa Fokus Tahap Pendaftaran
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa sistem seleksi jalur domisili tidak hanya menggunakan pertimbangan jarak tempat tinggal. Seleksi juga memperhitungkan nilai akhir gabungan rapor dan TKA, serta mempertimbangkan usia dan waktu pendaftaran.
Bagi peserta yang belum lolos pada tahap awal, Aries memastikan masih tersedia kesempatan melalui jalur berikutnya.
“Masih ada tahap kedua melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Kemudian tahap ketiga dan keempat melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Jatim juga mencatat masih terdapat kekosongan kuota di sejumlah sekolah. Tercatat sebanyak 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri masih memiliki daya tampung yang akan dipenuhi melalui mekanisme tahap lanjutan.
Di tingkat Kota Surabaya, pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 juga masih berlangsung. Saat ini proses memasuki tahap verifikasi dan validasi data calon murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap calon peserta didik mengikuti seleksi sesuai aturan.
“Seluruh data diverifikasi, mulai dari administrasi kependudukan, jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi. Semua diperiksa agar proses berjalan objektif dan akuntabel,” ujarnya.
Dispendik Surabaya juga membuka layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersebar di seluruh SD dan SMP Negeri serta kantor Dispendik. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk konsultasi maupun memperoleh bantuan teknis selama proses penerimaan berlangsung.
Dengan pengawasan berlapis dari pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaan SPMB di Jawa Timur diharapkan tetap berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(pps)
Editor : Redaksi