MERAHPUTIH I SURABAYA – Masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 diminta tidak hanya dimanfaatkan sebagai waktu beristirahat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan karakter, memperluas pengalaman, dan mempererat hubungan dengan keluarga. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengajak para orang tua untuk aktif mendampingi anak selama masa liburan.
Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berjalan pada 13 Juli 2026.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menuturkan bahwa proses pendidikan sejatinya tidak berhenti ketika siswa meninggalkan ruang kelas. Menurutnya, banyak nilai kehidupan yang dapat dipelajari anak melalui aktivitas sehari-hari bersama keluarga maupun lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, masa liburan dapat menjadi sarana pembelajaran alternatif yang tidak kalah penting dibandingkan kegiatan akademik di sekolah. Melalui pengalaman langsung, anak dapat belajar tentang kemandirian, tanggung jawab, kepedulian sosial, hingga kemampuan berkomunikasi.
“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febrina, Senin (22/6/2026).
Dispendik Surabaya juga menyoroti penggunaan gawai yang cenderung meningkat selama masa libur sekolah. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak agar penggunaan perangkat elektronik tetap berada dalam batas yang sehat dan tidak mengganggu perkembangan sosial maupun emosional mereka.
Menurut Febrina, ketergantungan terhadap gawai berpotensi mengurangi kesempatan anak untuk berinteraksi langsung dengan keluarga maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, orang tua didorong untuk mengajak anak melakukan berbagai kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.
Imbauan tersebut sejalan dengan program Pemkot Surabaya yang terus menggalakkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Melalui gerakan tersebut, keluarga diajak memanfaatkan waktu untuk berkomunikasi, belajar bersama, beribadah, maupun melakukan aktivitas lain tanpa gangguan perangkat elektronik.
Selain itu, Dispendik mengingatkan bahwa berbagai kebijakan perlindungan anak yang telah diterbitkan Pemkot Surabaya tetap berlaku selama masa liburan. Salah satunya adalah pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari melalui penerapan jam malam sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan mereka.
Baca juga: Surabaya Fashion Festival 2026 Hidupkan Tunjungan, Ribuan Warga Rayakan Kreativitas dan Produk Lokal
Febrina menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan anak tidak melakukan aktivitas yang berisiko selama libur sekolah, terutama setelah menerima hasil kenaikan kelas.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tuturnya.
Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan dengan bepergian, Dispendik menyarankan agar memilih kegiatan yang memiliki unsur edukatif. Namun demikian, pengalaman belajar tidak harus diperoleh dari perjalanan jauh atau aktivitas yang membutuhkan biaya besar.
Menurut Febrina, kegiatan sederhana seperti mengenal lingkungan sekitar, mengunjungi tempat bersejarah, berdiskusi dengan keluarga, membantu pekerjaan rumah, hingga mengikuti kegiatan sosial dapat menjadi sarana pembelajaran yang berharga bagi anak.
“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.
Baca juga: OPOP Jatim dan Unair Dorong Koperasi Pesantren Bertransformasi Jadi Kekuatan Ekonomi Modern
Di sisi lain, Dispendik Surabaya juga meminta seluruh satuan pendidikan memanfaatkan masa jeda kegiatan belajar mengajar untuk melakukan pembenahan lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan ruang kelas, penataan fasilitas pendidikan, hingga perbaikan ringan yang diperlukan agar sekolah siap digunakan pada tahun ajaran baru.
Tidak hanya itu, para guru juga didorong menggunakan masa libur sebagai waktu untuk melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi pendidikan yang lebih inovatif.
“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkas Febrina.
Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, Pemkot Surabaya berharap masa libur sekolah dapat menjadi periode yang tidak hanya menyenangkan bagi anak-anak, tetapi juga mampu memberikan pengalaman berharga yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Editor : Redaksi