Jaksa Belum Terima LHP Delapan Pemdes Terduga Korupsi Dana Desa

harianmerahputih.id
Romulus Haholongan. (FOTO: HMP/Cho)

MERAPUTIH | KEPULAUAN SULA – Pihak Inspektorat hingga kini (31/5) belum merampungkan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari delapan Pemerintah Desa (Pemdes) yang terindikasi korupsi keuangan dana dasa. Padahal  pihak kejaksaan perintahkan audit kembali dalam jangka waktu 60 hari yakni pada hari Senin (16/3/2020) lalu.

"Hal ini masih dalam proses," ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Romoulus Haholongan saat di konfirmasi lewat pesan Whats Aap, Sabtu (30/5).

Sementara itu, Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, H. Kamal Umasangaji saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Mahful sebagai Tim Pengendalian teknis.

"Yang bersangkutan masih di ternate," ucapnya singkat.

Delapan Kades tersebut berasal dari Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan,  Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Desa Bruakol Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan, Desa Minaluli Kecamatan Mangoli Utara dan Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, serta Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan. (cho/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru